Suara.com - Credit Suisse mengaku bersalah atas dakwaan melakukan perbuatan kriminal karena membantu klien menghindar dari kewajiban membayar pajak. Ini merupakan kali pertama sebuah bank besar di Amerika Serikat mengaku bersalah dalam kasus pajak dalam dua dekade terakhir.
Bank asal Swiss itu dijatuhi denda 2,6 miliar dolar Amerika karena membantu kliennya agar terhindar dari kewajiban pajak.
“Kasus ini membuktikan bahwa tidak ada satu pun institusi keuangan, tidak peduli seberapa besar atau luas jangkauannya, yang berada di atas hukum,” kata Jaksa Agung Eric Holder.
Eric mengatakan, apabila bank melakukan perbuatan yang melanggar hukum maka Kejaksaan Agung akan mengejar kasus tersebut. Salah satu dakwaan terhadao Credit Suisse didaftarkan di pengadilan distrik di Alexandria, Virgina.
Dalam dakwaan tersebut, Credit Suisse dinyatakan melakukan tindakan melanggar hukum secara sukarela dan sengaja untuk membantu warga negara Amerika mengisi daftar pajak yang salah.
Kejaksaan Agung mengungkapkan, bank asal Swiss itu membantu kliennya untuk menyembunyikan pendapatannya dan menghancurkan catatan keuangan serta memberikan uang secara tunai dari rekening untuk terhindar dari pembayaran pajak.
Pengumuman bahwa Credit Suisse mengaku bersalah dalam dakwaan tersebut muncul tidak lama setelah aparat hukum di Amerika Serikat menuai kritik karena tidak menuntut bank besar yang punya peranan atas terjadinya krisis finansial pada 2008 lalu. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Geger! Cha Eun Woo Diduga Kemplang Pajak Rp240 Miliar, Begini Kronologinya
-
Cha Eun Woo ASTRO Diselidiki Dugaan Penggelapan Pajak, Fantagio Buka Suara
-
Pajak Kripto Meningkat di Tengah Industri yang Lesu
-
Purbaya Minta Pegawai DJP Tak Takut Tagih Pajak: Kita Bekingnya Presiden Langsung!
-
Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Mentan Amran Keluarkan Ancaman Tanggapi Keluhan Terkait Impor Sapi
-
LPS: Bunga Penjaminan Simpanan Bank Masih 3,5 Persen
-
Nego dengan Gubernur Papua, Bahlil Jamin Divestasi Saham Freeport Rampung Kuartal I-2026
-
Ramai-ramai Pedagang Daging Mogok, Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Mainkan Harga
-
Bahlil Mau Stop Impor BBM di 2027, Harganya Bisa Murah?
-
Pedagang Dilarang Naikkan Harga, Bos Bapanas Ungkap Stok Beras 3,3 Juta Ton
-
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
-
Bidik Laba Rp 100 M, Emiten IFSH Mau Akuisi Tambang Nikel Tahun Ini
-
Garap Banyak Film, Emiten Hiburan IRSX Bidik Pendapatan Tumbuh 200% di 2026
-
Bahlil Jamin Sumur Rakyat Mulai Bisa Beroperasi Secara Legal