Suara.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-7/Seskab/V/2014 perihal Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan APBN 2014. Ini menindaklanjuti arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Terbatas pada 13 Mei 2014 dan terkait kondisi perekonomian nasional global, serta untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Dalam Surat Edaran yang bersifat Sangat Segera itu, Seskab meminta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) agar melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014.
Dipo Alam meminta kepada para pejabat di atas sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan penghematan dan pemotongan anggaran belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2014.
“Prioritaskan pada program/kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat, dengan berpedoman pada instruksi mengenai anggaran belanja yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan untuk dilakukan penghematan dan pemotongan,” bunyi Surat Edaran itu, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Selasa (20/5/2014).
Seskab juga meminta kepada para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) agar menyampaikan rincian program/kegiatan sebagai hasil dari self blocking terhadap program/kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2014.
Selain itu, mereka juga harus menyertakan usulan revisi DIPA kepada Menteri Keuangan dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari sejak Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 dikeluarkan.
Berita Terkait
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
Mau Mudik Tapi Takut Boros? Simak Tutorial Mudik Seru Tanpa Bikin Dompet Boncos
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional