Suara.com - Kebijakan loan to value (LTV) yang diterapkan Bank Indonesia (BI) untuk menekan pertumbuhan kredit properti (perumahan), berdampak pada menurunnya minat beli warga Kalimantan Timur. Aturan itu berupa kewajiban pembeli untuk menyiapkan uang muka minimal 30 persen dari harga properti yang akan dibeli.
"Sebenarnya kebijakan LTV efektif untuk mengurangi tindakan spekulan, tetapi kebijakan ini juga sekaligus menurunkan minat beli masyarakat karena mereka membeli rumah untuk ditempati sendiri," ujar Sunarso, peneliti dari BI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Kamis (22/5/2014).
Menurutnya, pembelian properti di Kaltim didominasi oleh pembeli yang bersifat real demand (untuk diitempati sendiri). Jumlah responden semacam ini mencapai 92,09 persen.
Pembeli properti jenis ini ikut terkena dampak oleh kebijakan LTV karena menurunkan minat beli konsumen dengan jumlah responden yang terkena dampak sebanyak 61,36 persen orang.
Akibatnya, pembeli kemudian mengurangi jumlah unit pembelian properti yang tercatat 25 persen responden, mengubah pembelian ke tipe properti yang lebih kecil sebanyak 29,55 responden, dan mereka yang membatalkan pembelian properti sebanyak 27,27 responden.
Bagi developer dan agen properti, kebijakan LTV berdampak pada penurunan penjualan, yakni masing-masing sebesar 43,90 pesar dan 46,67 persen. Sedangkan bagi perbankan, kebijakan LTV berdampak pada penurunan permohonan kredit properti sebesar 30,39 persen.
Penurunan permintaan paling signifikan terjadi pada jenis properti apartemen/kondotel, diikuti oleh rumah tinggal dan ruko (rumah toko) atau rukan (rumah kantor). Sedangkan tipe produk properti yang paling terkena dampak penurunan adalah rumah tipe 70-120 m2 untuk seluruh jenis produk properti, baik rumah tinggal, ruko/rukan, dan apartemen.
Survei dimaksudkan untuk mengetahui ekspektasi konsumen dan pelaku usaha setelah penerapan kebijakan LTV, dan ingin mendapatkan masukan demi penyempurnaan kebijakan LTV ke depan.
Menurutnya, hasil survei dan penelitian itu dilakukan oleh BI Kaltim pada 1-25 April 2014 di dua kota, yakni Samarinda dan Balikpapan dengan melibatkan 139 responden.
Rincian responden itu adalah dari kalangan developer sebanyak 30 responden, 15 di Samarinda dan 15 di Balikpapan. Kemudian 52 konsumen, 26 di Samarinda dan 26 di Balikpapan. Responden selanjutnya adalah empat agen properti di Samarinda dan 53 responden dari perbankan di Samarinda. Untuk dua jenis responden ini di Balikpapan tidak dilakukan penelitian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
-
Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu
-
Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
-
Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG
-
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya
-
Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi
-
Kemenhum Aktifkan Notifikasi Otomatis Perpanjangan Merek HKI Online
-
Transaksi Kripto RI Anjlok, Apa yang Terjadi?