Suara.com - Kebijakan loan to value (LTV) yang diterapkan Bank Indonesia (BI) untuk menekan pertumbuhan kredit properti (perumahan), berdampak pada menurunnya minat beli warga Kalimantan Timur. Aturan itu berupa kewajiban pembeli untuk menyiapkan uang muka minimal 30 persen dari harga properti yang akan dibeli.
"Sebenarnya kebijakan LTV efektif untuk mengurangi tindakan spekulan, tetapi kebijakan ini juga sekaligus menurunkan minat beli masyarakat karena mereka membeli rumah untuk ditempati sendiri," ujar Sunarso, peneliti dari BI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Kamis (22/5/2014).
Menurutnya, pembelian properti di Kaltim didominasi oleh pembeli yang bersifat real demand (untuk diitempati sendiri). Jumlah responden semacam ini mencapai 92,09 persen.
Pembeli properti jenis ini ikut terkena dampak oleh kebijakan LTV karena menurunkan minat beli konsumen dengan jumlah responden yang terkena dampak sebanyak 61,36 persen orang.
Akibatnya, pembeli kemudian mengurangi jumlah unit pembelian properti yang tercatat 25 persen responden, mengubah pembelian ke tipe properti yang lebih kecil sebanyak 29,55 responden, dan mereka yang membatalkan pembelian properti sebanyak 27,27 responden.
Bagi developer dan agen properti, kebijakan LTV berdampak pada penurunan penjualan, yakni masing-masing sebesar 43,90 pesar dan 46,67 persen. Sedangkan bagi perbankan, kebijakan LTV berdampak pada penurunan permohonan kredit properti sebesar 30,39 persen.
Penurunan permintaan paling signifikan terjadi pada jenis properti apartemen/kondotel, diikuti oleh rumah tinggal dan ruko (rumah toko) atau rukan (rumah kantor). Sedangkan tipe produk properti yang paling terkena dampak penurunan adalah rumah tipe 70-120 m2 untuk seluruh jenis produk properti, baik rumah tinggal, ruko/rukan, dan apartemen.
Survei dimaksudkan untuk mengetahui ekspektasi konsumen dan pelaku usaha setelah penerapan kebijakan LTV, dan ingin mendapatkan masukan demi penyempurnaan kebijakan LTV ke depan.
Menurutnya, hasil survei dan penelitian itu dilakukan oleh BI Kaltim pada 1-25 April 2014 di dua kota, yakni Samarinda dan Balikpapan dengan melibatkan 139 responden.
Rincian responden itu adalah dari kalangan developer sebanyak 30 responden, 15 di Samarinda dan 15 di Balikpapan. Kemudian 52 konsumen, 26 di Samarinda dan 26 di Balikpapan. Responden selanjutnya adalah empat agen properti di Samarinda dan 53 responden dari perbankan di Samarinda. Untuk dua jenis responden ini di Balikpapan tidak dilakukan penelitian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Telkom Solution Sabet Enam Penghargaan PRIA 2026, Perkuat Reputasi di Segmen B2B
-
Berkat Perjanjian Prabowo-Trump, AS Bisa Kuasai Mineral Kritis RI
-
Kemenkeu Dukung Proyek Kapal Riset BRIN lewat Skema KPBU
-
Tekstil RI Bebas Tarif ke AS, 4 Juta Pekerja Bisa Bernapas Lega
-
Sektor Eksternal RI Tangguh! Defisit Transaksi Berjalan 2025 Cuma 0,1 Persen PDB
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Hilirisasi hingga Perpanjangan Freeport jadi 'Gula-gula' Pemerintah RI
-
Efisiensi Jadi Harga Mati Industri Logistik Indonesia
-
Negosiasi Dagang Rampung, RI Siap Borong Produk Energi AS Senilai Rp235 Triliun
-
Sandiaga Uno Mau Startup Muda RI Tembus Pasar Internasional
-
Ciri File APK yang Bisa Kuras Rekening, Bercermin dari Hilangnya Miliaran Rupiah di Batang