Suara.com - Kebijakan loan to value (LTV) yang diterapkan Bank Indonesia (BI) untuk menekan pertumbuhan kredit properti (perumahan), berdampak pada menurunnya minat beli warga Kalimantan Timur. Aturan itu berupa kewajiban pembeli untuk menyiapkan uang muka minimal 30 persen dari harga properti yang akan dibeli.
"Sebenarnya kebijakan LTV efektif untuk mengurangi tindakan spekulan, tetapi kebijakan ini juga sekaligus menurunkan minat beli masyarakat karena mereka membeli rumah untuk ditempati sendiri," ujar Sunarso, peneliti dari BI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Kamis (22/5/2014).
Menurutnya, pembelian properti di Kaltim didominasi oleh pembeli yang bersifat real demand (untuk diitempati sendiri). Jumlah responden semacam ini mencapai 92,09 persen.
Pembeli properti jenis ini ikut terkena dampak oleh kebijakan LTV karena menurunkan minat beli konsumen dengan jumlah responden yang terkena dampak sebanyak 61,36 persen orang.
Akibatnya, pembeli kemudian mengurangi jumlah unit pembelian properti yang tercatat 25 persen responden, mengubah pembelian ke tipe properti yang lebih kecil sebanyak 29,55 responden, dan mereka yang membatalkan pembelian properti sebanyak 27,27 responden.
Bagi developer dan agen properti, kebijakan LTV berdampak pada penurunan penjualan, yakni masing-masing sebesar 43,90 pesar dan 46,67 persen. Sedangkan bagi perbankan, kebijakan LTV berdampak pada penurunan permohonan kredit properti sebesar 30,39 persen.
Penurunan permintaan paling signifikan terjadi pada jenis properti apartemen/kondotel, diikuti oleh rumah tinggal dan ruko (rumah toko) atau rukan (rumah kantor). Sedangkan tipe produk properti yang paling terkena dampak penurunan adalah rumah tipe 70-120 m2 untuk seluruh jenis produk properti, baik rumah tinggal, ruko/rukan, dan apartemen.
Survei dimaksudkan untuk mengetahui ekspektasi konsumen dan pelaku usaha setelah penerapan kebijakan LTV, dan ingin mendapatkan masukan demi penyempurnaan kebijakan LTV ke depan.
Menurutnya, hasil survei dan penelitian itu dilakukan oleh BI Kaltim pada 1-25 April 2014 di dua kota, yakni Samarinda dan Balikpapan dengan melibatkan 139 responden.
Rincian responden itu adalah dari kalangan developer sebanyak 30 responden, 15 di Samarinda dan 15 di Balikpapan. Kemudian 52 konsumen, 26 di Samarinda dan 26 di Balikpapan. Responden selanjutnya adalah empat agen properti di Samarinda dan 53 responden dari perbankan di Samarinda. Untuk dua jenis responden ini di Balikpapan tidak dilakukan penelitian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.716, Namun Ancaman Fiskal dan Geopolitik Bayangi Pasar
-
Cadangan Devisa RI Terkuras di 2024, Gubernur BI Ungkap Alasan Utama di Baliknya
-
IHSG Berbalik Menghijau di Jumat Pagi, Namun Dibayangi Pelemahan Rupiah
-
Emas Antam Naik Tipis Rp 2.000 Jelang Akhir Pekan, Intip Deretan Harganya
-
Industri Perbankan Berduka, Bos Bank BJB Yusuf Saadudin Wafat
-
Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum
-
Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia