Suara.com - Wakil ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, Dibya K Hidayat mengatakan harga tanah naik 10-20 persen setiap tahun. Akibatnya harga properti juga mengalami kenaikan harga.
"Ketersediaan lahan untuk perumahan di Kota Semarang dari tahun ke tahun semakin sempit akibatnya harga properti terus mengalami lonjakan harga dari tahun ke tahun," jelasnya di Semarang, Jumat (16/5/2014).
Kata dia, di beberapa daerah kenaikan harga ini mencapai dua kali lipat akibatnya pada triwulan I ini penjualan rumah mengalami penurunan yang cukup signifikan.
"Pengembang perumahan saat ini semakin sulit untuk mencari lahan untuk membangun perumahan apalagi pemerintah Kota Semarang juga mengatur luas lahan minimal untuk rumah di kawasan tertentu melalui perda rencana tata ruang dan wilayah (RTRW)," paparnya.
Menurut dia, saat ini pengembang tidak bisa seenaknya membangun karena harus sesuai RTRW, misalnya di kawasan Mijen, luas tanah minimal 120 meter persegi untuk menjaga ruang terbuka hijaunya.
Dibya mengatakan selain harga jual properti yang mengalami kenaikan, terbatasnya lahan ini membuat jumlah rumah yang dibangun para pengembang juga mengalami penurunan.
Sementara itu mengenai kebijakan Loan to Value (LTV) dan KPR inden juga membuat penjualan rumah mengalami penurunan, kata dia, para pengembang dituntut untuk lebih berhati-hati dalam menjaga cashflow perusahaan.
"Efek dari kebijakan pembatasan uang muka perumahan dan larangan rumah inden ini ternyata cukup besar, sekarang ini masyarakat harus berpikir berkali-kali untuk membeli rumah," jelasnya.
Sebelumnya Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan tentang batasan besaran pinjaman atau Loan To Value (LTV) sektor properti untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tipe tertentu.
Kebijakan LTV tersebut mengatur besarnya jumlah kredit yang dapat diberikan oleh bank terhadap nilai agunan pada saat awal pemberian kredit yaitu ditetapkan maksimal 70 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Bisnis Properti 2026 Diprediksi Tumbuh 8 Persen, Hunian Konsep 'Resort' Jadi Incaran Kaum Urban
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Tak Cuma Kredit, BTN Cetak Ratusan Developer Baru
-
Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen
-
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN