Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-24/D.04/2014 tentang Daftar Efek Syariah (DES) pada Selasa 20 Mei 2014. Penerbitan keputusan tersebut didasarkan pada review berkala yang dilakukan OJK atas Daftar Efek Syariah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dikutip dari laman ojk.go.id, Jumat (23/5/2014), Daftar Efek Syariah tersebut merupakan panduan investasi bagi penggunanya seperti manajer investasi pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah, dan investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio Efek Syariah. Daftar Efek Syariah juga merupakan panduan bagi penyedia indeks syariah, seperti PT Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Index dan Indeks Saham Syariah Indonesia.
Adapun Efek-efek Syariah yang termuat dalam DES meliputi 322 Efek jenis Saham Emiten dan Perusahaan Publik serta Efek Syariah lainnya. Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan dalam penyusunan DES berasal dari laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2013 dan telah diterima oleh OJK serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Jumlah DES Periode I 2014 tercatat jumlah emiten dan perusahaan terbuka sebanyak 584, sementara pada DES Periode II 2013 sebanyak 568. Total saham yang masuk DES I 2014 sebanyak 322, sementara DES II 2013 sebanyak 328. Jumlah emiten yang baru masuk DES I 2014 28 perusahaan, dan jumlah emiten yang keluar DES II 2013 34 perusahaan.
Secara periodik OJK akan me-review DES berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. Review atas DES juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah, atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Pada saat DES ini mulai berlaku, maka Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-60/D.04/2013 tanggal 19 November 2013 tentang Daftar Efek Syariah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Daftar Efek Syariah dimaksud mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2014.
Direktorat Pasar Modal Syariah saat ini tengah menyusun Kajian Road Map Pasar Modal Syariah yang diharapkan dapat menjadi acuan pengembangan pasar modal Syariah dalam jangka menengah lima tahun ke depan. Proses Penyusunan Road Map ini mempertimbangkan pendapat dan masukan dan seluruh stakeholders.
Beberapa topik utama yang menjadi perhatian OJK dan masukan stakehodlers dalam pengembangan pasar modal syariah antara lain peningkatan produk syariah di pasar modal, pemberdayaan peran pelaku pasar dalam kegiatan pasar modal syariah, perluasan basis investor, penguatan kerangka regulasi, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (human capital).
Berita Terkait
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
OJK Catat Sektor Perbankan Tetap Sehat, NPL Minim dan CAR Kuat
-
Kasus Fraud Maybank, OJK: Ini Masalah Serius!
-
Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah