Suara.com - Kandidat presiden Joko Widodo mengatakan perlu adanya renegoisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah terkait pembagian hasil royalti tambang.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menemui Gubernur Kalimantan Selatan Ruddy Ariffin di rumah dinasnya di Jalan Suprapto, Banjarmasin, Minggu (25/5/2014).
"Renegoisasi diperlukan antara negara dan rakyat agar keduanya diuntungkan. Ini kepentingan yang harus disinkronkan. Kerusakan lingkungan akibat tambang kan daerah yang tanggung," kata Jokowi.
Dalam pertemuan yang kurang lebih hanya 30 menit itu, Jokowi tampak menyimak semua penjelasan Gubernur Ruddy dengan seksama.
"Di mana-mana, pertambangan selalu jadi masalah. Tapi bukan masalah tambangnya tapi bagi hasil royaltinya itu," ucap Jokowi.
Idealnya, menurut keterangan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, pembagian hasil tambang adalah 50:50 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Kalau seperti sekarang, hanya dapat 13,5 persen dan daerah hanya diberi jatah 3 persen untuk dibagi antara provinsi dan kabupaten kota, itu kecil sekali," ujar Jokowi.
Sementara, Kalimantan Selatan sendiri memiliki 4,3 juta jiwa penduduk yang tinggal di 13 kabupaten kota.
"Kalau pembagiannya segitu kan sedikit sekali. Itu yang banyak dikeluhkan di Kaltim," tukasnya.
Jokowi mengatakan kunjungannya ke daerah-daerah seperti kali ini akan sangat membantunya saat maju menjadi presiden.
"Masukan seperti ini yang kita butuhkan. Saya selalu ingin tahu, ingin dengar. Semua persoalan itu, kalau kita semakin tahu makin baik. Ini juga penting untuk nanti debat capres mengenai persoalan daerah," tuturnya.
Sementara itu Gubernur Ruddy menyampaikan harapannya pada pemimpin baru, agar bisa lebih bijaksana dalam memutuskan pembagian hasil tambang.
"Dari dulu bagi hasil belum sesuai dangan rasa keadilan, termasuk kewajiban yang harus dilakukan dalam rehabilitasi dan reklamasi lahan eks tambang," tegasnya.
"Dana 13 persen itu 3 persennya untuk daerah. 10 persen untuk rehabilitasi, tapi itu belum dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Saat ini rehabilitasi dilakukan oleh perusahaan," ungkap Ruddy. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Sebut JK Idola, Pakar Komunikasi: Gibran Sudah Belajar Banyak, Tak Lagi Terpancing Kritik Pedas
-
Warisan Jokowi Buat RI Kebagian Duit Rp147 Triliun Dalam 3 Bulan
-
Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja