Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan sektor industri yang merasa dirugikan akibat pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Jakarta dan Tangerang dalam dua hari terakhir untuk meminta kompensasi ke PLN.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, tidak semua sektor industri mempunyai genset sehingga pemadalam listrik akan merugikan industri tersebut. Menurut dia, sektor industri biasanya mempunyai perjanjian business to business dengan PLN.
Dalam perjanjian itu harusnya terdapat klausul tentang kompensasi yang akan diberikan apabila PLN melakukan pemadalam listrik secara mendadak atau bergilir.
“Tarif listrik indstri itu kan lebih mahal dibandingkan tarif listrik rumah tangga jadi mereka yang dirugikan dengan pemadalam listrik oleh PLN bisa meminta kompensasi. Biasanya, kompensasi yang diberikan adalah pemotongan abodemen mulai dari 10 persen,” kata Tulus melalui sambungan telepon kepada suara.com, Rabu (14/5/2014).
Tulus menabahkan, masyarakat yang dirugikan dengan pemadaman listrik bergilir juga bisa meminta kompensasi. Berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Dirjen Listrik ESDM, ada 13 klausul yang harus dipenuhi oleh PLN. Apabila setengah dari klausul tersebut tidak dipenuhi maka PLN wajib memberikan kompensasi.
“Biasanya, PLN menetapkan apabila terjadi pemadaman selama 10 jam dalam satu bulan maka pelanggan akan mendapatkan diskon abodemen sebesar 10 persen. Namun, biasanya tiap wilayah itu beda-beda. Kalau batasan itu sudah terlewati, PLN akan dengan sendirinya mengurangi beban abodemen pelanggan,” jelasnya.
Dalam dua hari terakhir, PLN melakukan pemadaman listrik akibat kekurangan daya sebesar 600 Megawatt pada hari Senin dan 750 megawatt pada hari Selasa. Kekurangan daya terjadi karena adanya kerusakan di PLTGU Muara Karang. Hari ini, PLTGU Muara Karang sudah beroperasi normal sehingga beban listrik untuk wilayah Jakarta dan Tangerang sudah bisa dipenuhi.
Berita Terkait
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional