Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan sektor industri yang merasa dirugikan akibat pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Jakarta dan Tangerang dalam dua hari terakhir untuk meminta kompensasi ke PLN.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, tidak semua sektor industri mempunyai genset sehingga pemadalam listrik akan merugikan industri tersebut. Menurut dia, sektor industri biasanya mempunyai perjanjian business to business dengan PLN.
Dalam perjanjian itu harusnya terdapat klausul tentang kompensasi yang akan diberikan apabila PLN melakukan pemadalam listrik secara mendadak atau bergilir.
“Tarif listrik indstri itu kan lebih mahal dibandingkan tarif listrik rumah tangga jadi mereka yang dirugikan dengan pemadalam listrik oleh PLN bisa meminta kompensasi. Biasanya, kompensasi yang diberikan adalah pemotongan abodemen mulai dari 10 persen,” kata Tulus melalui sambungan telepon kepada suara.com, Rabu (14/5/2014).
Tulus menabahkan, masyarakat yang dirugikan dengan pemadaman listrik bergilir juga bisa meminta kompensasi. Berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Dirjen Listrik ESDM, ada 13 klausul yang harus dipenuhi oleh PLN. Apabila setengah dari klausul tersebut tidak dipenuhi maka PLN wajib memberikan kompensasi.
“Biasanya, PLN menetapkan apabila terjadi pemadaman selama 10 jam dalam satu bulan maka pelanggan akan mendapatkan diskon abodemen sebesar 10 persen. Namun, biasanya tiap wilayah itu beda-beda. Kalau batasan itu sudah terlewati, PLN akan dengan sendirinya mengurangi beban abodemen pelanggan,” jelasnya.
Dalam dua hari terakhir, PLN melakukan pemadaman listrik akibat kekurangan daya sebesar 600 Megawatt pada hari Senin dan 750 megawatt pada hari Selasa. Kekurangan daya terjadi karena adanya kerusakan di PLTGU Muara Karang. Hari ini, PLTGU Muara Karang sudah beroperasi normal sehingga beban listrik untuk wilayah Jakarta dan Tangerang sudah bisa dipenuhi.
Berita Terkait
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026