Suara.com - Terancamnya beberapa jenis ikan endemik dan punahnya beberapa jenis ikan endemik Indonesia di beberapa perairan umum merupakan ancaman serius terhadap keanekaragaman dan kelestarian sumberdaya ikan Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan, hal tersebut memberi pelajaran untuk segera mengambil langkah konkrit dan strategis agar dampak negatif dari introduksi ikan asing dapat diminimalisir.
Untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan upaya konkrit dan strategis dalam rangka mencegah dan mengendalikan species invasif.
Menurut Sharif, upaya yang telah dilakukan KKP diantaranya penyusunan regulasi sebagai penjabaran lebih lanjut atas pengesahan konvensi PBB mengenai keanekaragaman hayati. Selain itu, KKP menyusun pijakan bagi institusi teknis dalam menyusun ketentuan operasional dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian Species Invasif.
“Untuk itu perlu segera ditetapkan Species Invasif dari jenis ikan, sehingga pelaksanaan pengawasan dan pengendaliannya menjadi semakin lebih fokus dan terarah,” kata Sharif.
Sharif menjelaskan, untuk mencegah dan mengendalikan species invasif perlu keterlibatan berbagai pihak secara bersama melalui koordinasi yang kuat lintas sektoral untuk membangun kebersamaan di tingkat nasional. Termasuk upaya peningkatan dukungan pemerintah terhadap penelitian dan pengembangan terkait dengan dampak species asing invasif, seperti dengan metode untuk mitigasi dampak.
“Perlunya segera dilakukan pengendalian terhadap species invasif yang sudah menetap secara domestik bersama instansi pemerintah lainnya. Seperti dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup sebagai focal point dari Convention on Biological Diversity (CBD),” jelasnya.
Sharif menambahkan, perlu dibangun sebuah sistem informasi yang lengkap menyangkut penyebaran dan perdaran, deteksi ancaman dan serangan. Serta upaya pengendalian dan eradikasi species invasif domestik atau internasional di masing-masing kementerian teknis, yang saling bertaut. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenal Lutung Jawa: Si Hitam Penjaga Rimba yang Terancam Punah
-
Mengandung Racun Berbahaya, Inilah 7 Daftar Ikan Laut yang Tidak Aman Dikonsumsi
-
7 Daftar Ikan Laut yang Tidak Aman Dikonsumsi, Mengandung Racun Berbahaya
-
Serigala Ganas di Serial Game of Thrones "Muncul" Kembali Usai Ribuan Tahun Punah
-
Mengapa Ikan Laut Dalam Terlihat seperti Alien?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal