Suara.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) merupakan harga mati karena saat ini lahan untuk pembangunan rumah tapak semakin terbatas.
"Kalau pembangunan landed house (rumah tapak) dibiarkan maka ketersediaan lahan kita akan berkurang," ujarnya.
Kata dia, masih banyak pengembang yang merasa keberatan dengan pembangunan rusun dengan alasan belum terbiasa. Meski demikian langkah tersebut mau tidak mau harus dilakukan mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah.
"Jumlah penduduk terus bertambah sedangkan bumi kan tidak bertambah, kalau rencana ini tiba-tiba mundur kan kasihan nanti kita nggak punya sawah lagi," jelasnya.
Pada 2014 rencananya akan dilakukan pembangunan 800 rusunawa, hingga saat ini jumlah bangunan yang sudah terealisasi mencapai 300 rusun.
"Saat ini anggaran dalam satu tahun untuk pembangunan rusunawa tersebut yaitu Rp1,4-Rp1,5 triliun, harapan saya terhadap pemerintahan yang baru mendatang anggaran bisa dinaikkan menjadi Rp15 triliun per tahun," jelasnya.
Jika jumlah anggaran tersebut terealisasi maka dalam satu tahun bisa terbangun 2.700 rusunawa di seluruh Indonesia. Menurut dia, saat ini kekurangan jumlah bangunan vertikal tersebut mencapai 27 ribu.
"Rusunawa ini kan untuk PNS, TNI, Polri, dan buruh, sedangkan anak-anak pondok pesantren belum diperhatikan oleh karena itu saya berharap anak-anak ini mulai diperhatikan salah satunya diberikan fasilitas rusun," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS