Suara.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menertibkan pengelolaan rumah susun sewa (rusunawa) dan rumah susun milik (rusunami) yang dibangun di berbagai wilayah Indonesia guna menyukseskan program rumah susun yang menjadi prioritas pemerintah.
"Kami akan berusaha untuk menertibkan pengelolaan rumah susun baik rusunawa maupun rusunami yang ada di seluruh Indonesia," kata Plt Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Rildo Ananda Anwar.
Menurut dia, Kemenpera melalui Deputi Bidang Perumahan Formal memiliki tugas dan fungsi untuk ikut membina pemilik dan penghuni rumah susun (rusun).
Apalagi, lanjutnya, Kemenpera juga terus mendorong pengembang dan pemerintah daerah untuk membangun rusun daripada rumah tapak sebagai tempat tinggal.
Ia juga mengimbau agar pemilik serta penghuni rusun bisa lebih cerdas dan memahami peraturan yang mengatur tentang hunian vertikal tersebut.
Melalui pembentukan PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) diharapkan bisa menjamin pelaksanaan pengelolaan benda bersama dan meminimalisir munculnya konflik antar penghuni karena seluruh keputusan diambil secara bersama-sama.
"Saat ini kami juga sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur tentang pengelolaan rusun termasuk bagaimana pembentukan PPPSRS. Karena itu pemilik Rusun juga harus memahami dan mempunyai persepsi yang sama tentang peraturan rusun," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan pembangunan rusun merupakan solusi yang efektif bagi penyediaan rumah sebagai tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Penduduk setiap tahun bertumbuh, tetapi tanah tidak tumbuh. Jalan keluar yang terbaik adalah rumah susun," kata Djan Faridz. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri PKP: Rusun Subsidi Meikarta Segera Dibangun, Groundbreaking 8 Maret
-
Cerita Mantan Tentara Jerman Banting Setir jadi Pengusaha Properti di RI
-
Agung Sedayu Jual Hunian Lintas Generasi Rp2,2 Miliar
-
Prospek Properti Negara Tetangga dan Proyeksi Pasar Global Tahun 2026
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS