Suara.com - Salah satu perusahaan milik keluarga Bakrie, PT Bumi Resources (BUMI) terancam kembali gagal membayat utang. Hari ini, para pemegang obligasi valuta asing BUMI akan bertemu di Singapura untuk membahas utang yang telah jatuh tempo.
BUMI memerlukan 75 persen suara dari pemegang obligasi untuk menyetujui perpanjangan pembayaran kupon obligasi valas yang seharusnya dilakukan pada 11 Juni 2014. BUMI merupakan perusahaan kerja sama antara Bakrie dengan pengusaha Inggris Nathaniel Rotschild. Namun, kerja sama keduanya berakhir di tengah jalan.
“Kegagalan pembayaran yang dilakukan oleh BUMI akan mempengaruhi investor dalam melihat gambaran tentang Indonesia,” kata Tobias Bettkober analis dari Holinger Asset Management AG di Zurich.
Apabila gagal membayar kupon obligasi valas, maka BUMI akan bergabung dengan perusahaan milik Bakrie lainnya yaitu PT Bakrie Telecom dan PT Bakrieland Development yang juga gagal membayar obligasi valuta asing yang jatuh tempo.
Sebelumnya, Bumi Resources Tbk gagal membayar kupon obligasi valas yang seharusnya dilakukan pada 12 Mei 2014. Perseroan memiliki waktu tenggang hingga 11 Juni 2014.
Obligasi itu diterbitkan melalui anak usaha perseroan Bumi Capital Pte Ltd dan jatuh tempo pada 2016. Nilai obligasi yang diterbitkan anak usaha BUMI itu sebesar 300 juta dolar Amerika.
Saham BUMI anjlok 64 persen menjadi Rp165 per lembar. Sedangkan saham perusahaan Bakrie lainnya hanya diperdagangkan di posisi Rp50 per lembar. Anjloknya kinerja BUMI karena turunnya harga batu bara serta meningkatnya suku bunga. (Bloomberg)
Berita Terkait
-
BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket
-
Tak Hanya Listrik, Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi
-
Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun