Suara.com - Kepala Departemen Ekonomi CSIS, Djisman Simanjuntak mengatakan, kebijakan-kebijakan yang terkesan restriktif atau membatasi di Indonesia, saat ini menjadi sorotan bagi investor-investor asing. Hal itu menurutnya, membuat mereka masih menunggu atau mengajukan perubahan rencana investasi.
"Kita melihat restrictive policy, seperti law (UU) di mineral dan energi, UU Perdagangan, DNI (Daftar Negatif Investasi), apa kita akan terus?" kata Djisman, dalam diskusi terkait "2014 World Investment Report", di Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Menurut Djisman, pada 2013, aliran investasi asing ke kawasan Asia bagian timur cukup menjanjikan, namun Indonesia tidak mendapat porsi yang signifikan. Pada 2013, investasi sendiri menurutnya cukup terkonsentrasi di sektor jasa.
Sementara itu ke depannya, menurut Djisman lagi, sektor industri manufaktur perlu menjadi sektor yang diarahkan untuk mendapatkan banyak investasi asing, agar mencapai sektor manufaktur yang padat karya, serta pertumbuhannya mencapai dua digit.
"Kebutuhan kita adalah konsumsi domestik dan penyediaan lapangan kerja. Manufaktur merupakan kesempatan besar kita untuk eksplor, dan sektor itu akan menjadi hal yang selalu penting buat kita," ujarnya.
Selain manufaktur, Djisman mengatakan bahwa sektor industri komunikasi dan teknologi (ICT) serta otomotif, juga perlu diarahkan untuk menjadi sasaran investasi asing.
Di bagian lain, menyinggung optimalisasi investasi asing untuk tujuan pengembangan berkelanjutan (SDGs), Djisman meminta agar pemerintah lebih mempersiapkan paket dan fasilitas, untuk menarik dan mengarahkan investasi ke sektor tersebut. Namun begitu, menurut Djisman, penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat, terutama di daerah, tetap harus menjadi prioritas. Selebihnya, dia menyarankan pemerintah mempersiapkan paket insentif untuk SDGs.
Sementara itu, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Himawan Hariyoga mengatakan, kebijakan terhadap investasi asing disesuaikan dengan kondisi perekonomian Indonesia sebagai negara berkembang, yang mengalami kemajuan ekonomi cukup signifikan sejak beberapa tahun terakhir. Dengan begitu menurutnya, jika terdapat pandangan bahwa kebijakan pemerintah bergerak menjadi lebih ketat, harus dipandang dari sisi kepentingan nasional.
Himawan mencontohkan perundang-undangan bidang ekonomi yang baru saja ditetapkan pemerintah Indonesia, seperti UU Mineral dan Batu Bara tentang larangan ekspor mineral dalam bentuk mentah, ataupun UU Perdagangan yang mengatur lebih ketat perdagangan internasional. Regulasi tersebut menurutnya memiliki landasan untuk menarik investasi yang berkualitas bagi Indonesia.
"Ini yang kita ingin dorong, untuk (investasi) yang menciptakan nilai tambah dan produktivitas dari apa yang sudah banyak kita miliki, seperti untuk pengolahan dan pemurnian mineral," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
-
Trump Berulah! AS Blokade Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Meroket Tajam
-
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar Amerika Melejit ke Level Rp16.700