Suara.com - Pemerintah memastikan tarif dasar listrik untuk enam golongan akan naik bertahap setiap dua bulan, mulai kemarin, Selasa (1/7/2014). Kenaikan terjadi untuk golongan I-3, golongan R-2, golongan R-1, golongan P-3, dan golongan P-2. Adapun untuk pengguna 900 kWh dan 450 kWh tidak terjadi kenaikan.
Kepada suara.com, Rabu (2/7/2014), anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar meminta kepada pemerintah kenaikan tarif listrik harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan rasio eletrifikasi nasional.
“Kenaikan ini mengirimkan pesan tentang besarnya subsidi listrik yang selama ini harus di tanggung negara, namun di sisi lain harus adanya perbaikan pelayanan dan akses listrik kepada publik,” katanya.
Rofi menambahkan kenaikan ini secara pelayanan akan mempengaruhi konsumsi rutin masyarakat dan kenaikan di beberapa komoditas, karenanya pemerintah harus secara serius mengantisipasi ini semua. Selain itu, kenaikan listrik ini harus mampu meningkatkan elektrifikasi nasional secara umum, khususnya di kawasan timur indonesia.
Pemerintah sendiri sesuai kebijakan energi nasional memiliki target tercapainya rasio elektrifikasi sebesar 85 persen pada tahun 2015 dan mendekati sebesar 100 persen pada tahun 2020.
“Subsidi listrik pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan mencapai Rp 103,8 triliun pada tahun 2014. Secara perlahan sesuai kondisi dan perhitungan matang golongan masyarakat yang mampu tidak perlu mendapatkan subsidi,” katanya.
Legislator Jatim VII ini menegaskan kinerja PLN sebagai operator teknis di bidang kelistrikan harus semakin efisien dan secara terus menerus harus mampu mengembangkan teknologi terbaik. Kemudian selain itu perlu mengembangkan jaringan, infrastruktur kelistrikan, energy mix yang ramah, dan tersedianya reseve margin yang memadai.
“Masih tingginya ketergantungan terhadap bahan bakar fosil terutama minyak bumi masih tinggi, dibandingkan dengan batubara yang hanya 27 persen dan gas persen dalam struktur energy mix,” kata Rofi.
Sebagai informasi, periode kenaikan tarif untuk industri golongan I-3 dan I-4 sudah dimulai pada 1 Mei 2014. Golongan I-3 adalah adalah industri dengan kapasitas daya listrik terpasang menengah dan non-perusahaan terbuka. Adapun golongan I-4 adalah pengguna listrik tegangan tinggi. Periode lanjutan periodisasi kenaikan tarif untuk kedua golongan industri akan sama dengan lima kelompok lain yang baru dimulai pada 1 Juli 2014, yaitu 1 Juli-31 Agustus 2014, 1 September-31 Oktober 2014, dan 1 November 2014.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun