Suara.com - Pemerintah memastikan tarif dasar listrik untuk enam golongan akan naik bertahap setiap dua bulan, mulai kemarin, Selasa (1/7/2014). Kenaikan terjadi untuk golongan I-3, golongan R-2, golongan R-1, golongan P-3, dan golongan P-2. Adapun untuk pengguna 900 kWh dan 450 kWh tidak terjadi kenaikan.
Kepada suara.com, Rabu (2/7/2014), anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar meminta kepada pemerintah kenaikan tarif listrik harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan rasio eletrifikasi nasional.
“Kenaikan ini mengirimkan pesan tentang besarnya subsidi listrik yang selama ini harus di tanggung negara, namun di sisi lain harus adanya perbaikan pelayanan dan akses listrik kepada publik,” katanya.
Rofi menambahkan kenaikan ini secara pelayanan akan mempengaruhi konsumsi rutin masyarakat dan kenaikan di beberapa komoditas, karenanya pemerintah harus secara serius mengantisipasi ini semua. Selain itu, kenaikan listrik ini harus mampu meningkatkan elektrifikasi nasional secara umum, khususnya di kawasan timur indonesia.
Pemerintah sendiri sesuai kebijakan energi nasional memiliki target tercapainya rasio elektrifikasi sebesar 85 persen pada tahun 2015 dan mendekati sebesar 100 persen pada tahun 2020.
“Subsidi listrik pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan mencapai Rp 103,8 triliun pada tahun 2014. Secara perlahan sesuai kondisi dan perhitungan matang golongan masyarakat yang mampu tidak perlu mendapatkan subsidi,” katanya.
Legislator Jatim VII ini menegaskan kinerja PLN sebagai operator teknis di bidang kelistrikan harus semakin efisien dan secara terus menerus harus mampu mengembangkan teknologi terbaik. Kemudian selain itu perlu mengembangkan jaringan, infrastruktur kelistrikan, energy mix yang ramah, dan tersedianya reseve margin yang memadai.
“Masih tingginya ketergantungan terhadap bahan bakar fosil terutama minyak bumi masih tinggi, dibandingkan dengan batubara yang hanya 27 persen dan gas persen dalam struktur energy mix,” kata Rofi.
Sebagai informasi, periode kenaikan tarif untuk industri golongan I-3 dan I-4 sudah dimulai pada 1 Mei 2014. Golongan I-3 adalah adalah industri dengan kapasitas daya listrik terpasang menengah dan non-perusahaan terbuka. Adapun golongan I-4 adalah pengguna listrik tegangan tinggi. Periode lanjutan periodisasi kenaikan tarif untuk kedua golongan industri akan sama dengan lima kelompok lain yang baru dimulai pada 1 Juli 2014, yaitu 1 Juli-31 Agustus 2014, 1 September-31 Oktober 2014, dan 1 November 2014.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
-
Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI
-
Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029
-
APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru
-
Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025
-
Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat
-
Berlaku 1 Juli, BBM Jenis Baru B50 Masuk Tahap Evaluasi Akhir
-
Perdamaian AS - Iran Tekan Harga Minyak Dunia, Risiko Krisis Energi Mulai Mereda
-
Siap-siap! Ada Raksasa BUMN Asuransi yang Baru Akan Dibentuk