Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pemerintah Indonesia siap menghadapi gugatan arbitrase yang diajukan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Menurut dia, apabila Newmont bersikeras mengajukan arbirase karena larangan ekspor konsentrat maka pemerintah akan menghadapi gugatan tersebut.
Namun, pemerintah sebenarnya berharap PT Newmont Nusa Tenggara mau untuk berunding dan duduk bersama lagi serta melakukan renegosiasi. Proses negosiasi akan jauh lebih cepat selesai dibandingkan harus melalui arbitrase.
“Mereka seharusnya paham, pemerintah saat ini mempunyai keterbatasan untuk membuat keputusan. Karena itu, kita bersedia apabila mereka mau duduk bersama dan membahas masalah ini, itu pasti lebih cepat selesai,” kata Jero Waacik usai rapat koordinasi antara pemerintah dengan Bank Indonesia di Menara Radius Prawiro, Gedung Bank Indonesia, Jumat (4/7/2014).
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) membawa perserteruan dengan pemerintah terkait larangan ekspor konsentrat ke lembaga arbitrase internasional.
Presiden Direktur PTNNT Martiono Hardianto menyatakan, pihaknya beserta pemegang saham mayoritas Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV) memutuskan untuk mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah. Keputusan tersebut terkait dengan larangan ekspor yang berakibat berhentinya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau.
"Kondisi ini menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan PTNNT, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.
Dalam gugatan yang diajukan kepada"the International Center for the Settlement of Investment Disputes, pihak perseroan bertujuan memperoleh putusan sela yang mengizinkan PT Newmont Nusa Tenggara melakukan ekspor konsentrat tembaga. Sehingga, kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali.
Berita Terkait
-
Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga
-
Anak Usaha Emiten AMMN Raih Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Hingga Akhir Tahun 2024
-
Kemendag Gelar Karpet Merah Buat Freeport Ekspor Konsentrat Tembaga
-
Disetor ke Negara, KPK Rampas Uang Rp5,3 Miliar dari Koruptor Jero Wacik
-
KPK Setor Rp5,3 Miliar ke Kas Negara Dari Koruptor Jero Wacik
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya