Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pemerintah Indonesia siap menghadapi gugatan arbitrase yang diajukan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Menurut dia, apabila Newmont bersikeras mengajukan arbirase karena larangan ekspor konsentrat maka pemerintah akan menghadapi gugatan tersebut.
Namun, pemerintah sebenarnya berharap PT Newmont Nusa Tenggara mau untuk berunding dan duduk bersama lagi serta melakukan renegosiasi. Proses negosiasi akan jauh lebih cepat selesai dibandingkan harus melalui arbitrase.
“Mereka seharusnya paham, pemerintah saat ini mempunyai keterbatasan untuk membuat keputusan. Karena itu, kita bersedia apabila mereka mau duduk bersama dan membahas masalah ini, itu pasti lebih cepat selesai,” kata Jero Waacik usai rapat koordinasi antara pemerintah dengan Bank Indonesia di Menara Radius Prawiro, Gedung Bank Indonesia, Jumat (4/7/2014).
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) membawa perserteruan dengan pemerintah terkait larangan ekspor konsentrat ke lembaga arbitrase internasional.
Presiden Direktur PTNNT Martiono Hardianto menyatakan, pihaknya beserta pemegang saham mayoritas Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV) memutuskan untuk mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah. Keputusan tersebut terkait dengan larangan ekspor yang berakibat berhentinya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau.
"Kondisi ini menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan PTNNT, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.
Dalam gugatan yang diajukan kepada"the International Center for the Settlement of Investment Disputes, pihak perseroan bertujuan memperoleh putusan sela yang mengizinkan PT Newmont Nusa Tenggara melakukan ekspor konsentrat tembaga. Sehingga, kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali.
Berita Terkait
-
Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga
-
Anak Usaha Emiten AMMN Raih Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Hingga Akhir Tahun 2024
-
Kemendag Gelar Karpet Merah Buat Freeport Ekspor Konsentrat Tembaga
-
Disetor ke Negara, KPK Rampas Uang Rp5,3 Miliar dari Koruptor Jero Wacik
-
KPK Setor Rp5,3 Miliar ke Kas Negara Dari Koruptor Jero Wacik
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif