Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pemerintah Indonesia siap menghadapi gugatan arbitrase yang diajukan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Menurut dia, apabila Newmont bersikeras mengajukan arbirase karena larangan ekspor konsentrat maka pemerintah akan menghadapi gugatan tersebut.
Namun, pemerintah sebenarnya berharap PT Newmont Nusa Tenggara mau untuk berunding dan duduk bersama lagi serta melakukan renegosiasi. Proses negosiasi akan jauh lebih cepat selesai dibandingkan harus melalui arbitrase.
“Mereka seharusnya paham, pemerintah saat ini mempunyai keterbatasan untuk membuat keputusan. Karena itu, kita bersedia apabila mereka mau duduk bersama dan membahas masalah ini, itu pasti lebih cepat selesai,” kata Jero Waacik usai rapat koordinasi antara pemerintah dengan Bank Indonesia di Menara Radius Prawiro, Gedung Bank Indonesia, Jumat (4/7/2014).
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) membawa perserteruan dengan pemerintah terkait larangan ekspor konsentrat ke lembaga arbitrase internasional.
Presiden Direktur PTNNT Martiono Hardianto menyatakan, pihaknya beserta pemegang saham mayoritas Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV) memutuskan untuk mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah. Keputusan tersebut terkait dengan larangan ekspor yang berakibat berhentinya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau.
"Kondisi ini menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan PTNNT, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.
Dalam gugatan yang diajukan kepada"the International Center for the Settlement of Investment Disputes, pihak perseroan bertujuan memperoleh putusan sela yang mengizinkan PT Newmont Nusa Tenggara melakukan ekspor konsentrat tembaga. Sehingga, kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?