-
Amman Mineral dapat restu pemerintah ekspor konsentrat tembaga 6 bulan.
-
Izin ekspor diberikan karena perusahaan ajukan relaksasi keadaan kahar.
-
Pemerintah mengizinkan ekspor asalkan sesuai aturan yang berlaku.
Suara.com - PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) akhirnya meraih restu dari pemerintah untuk melakukan eskpor konsentrat tembaga. Izin ekspor ini hanya berlaku untuk enam bulan ke depan.
"Ya, mungkin 6 bulan ya, sampai selesai. (Dimulai) tahun ini, tahun ini," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Memang, pemerintah telah mengendalikan ekspor konsetrat lembaga sejak 1 Januari 2025.
Namun, kata Bahlil, jika perusahaan yang telah berjanji membangun smelter tapi belum selesai, dan dalam prosesnya terdampak keadaan kahar, maka diperbolehkan untuk ekspor sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi gini ada aturan, pemerintah itu bekerja berdasarkan aturan, tidak boleh bekerja pakai mimpi-mimpi bayangan sendiri," bebernya.
Terlebih, Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku, Amman Mineral juga telah mengajukan permohonan relaksasi dalam kondisi kahar.
"Nah, menyangkut Amman kita kasih waktu tertentu. Memang sekarang mereka ajukan dalam keadaan kahar dan itu sudah dibuktikan dari aparat penegak hukum, dari asuransi, semuanya sudah dilakukan," katanya.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, mengakui memang ada pengajuan izin ekspor dari Amman Mineral, tapi masih dalam proses.
"Dalam proses. Dalam proses pengajuan itu," imbuh Tri singkat.
Baca Juga: Bahlil Mau Nyontek Penerapan BBM Campur Etanol dari Brasil
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas