Bisnis / Energi
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 18:25 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
  • Amman Mineral dapat restu pemerintah ekspor konsentrat tembaga 6 bulan.

  • Izin ekspor diberikan karena perusahaan ajukan relaksasi keadaan kahar.

  • Pemerintah mengizinkan ekspor asalkan sesuai aturan yang berlaku.

Suara.com - PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) akhirnya meraih restu dari pemerintah untuk melakukan eskpor konsentrat tembaga. Izin ekspor ini hanya berlaku untuk enam bulan ke depan.

"Ya, mungkin 6 bulan ya, sampai selesai. (Dimulai) tahun ini, tahun ini," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Memang, pemerintah telah mengendalikan ekspor konsetrat lembaga sejak 1 Januari 2025.

Namun, kata Bahlil, jika perusahaan yang telah berjanji membangun smelter tapi belum selesai, dan dalam prosesnya terdampak keadaan kahar, maka diperbolehkan untuk ekspor sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tambang Batu Hijau yang dioperasikan oleh PT Amman Mineral Internasional Tbk.

"Jadi gini ada aturan, pemerintah itu bekerja berdasarkan aturan, tidak boleh bekerja pakai mimpi-mimpi bayangan sendiri," bebernya.

Terlebih, Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku, Amman Mineral juga telah mengajukan permohonan relaksasi dalam kondisi kahar.

"Nah, menyangkut Amman kita kasih waktu tertentu. Memang sekarang mereka ajukan dalam keadaan kahar dan itu sudah dibuktikan dari aparat penegak hukum, dari asuransi, semuanya sudah dilakukan," katanya.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, mengakui memang ada pengajuan izin ekspor dari Amman Mineral, tapi masih dalam proses.

"Dalam proses. Dalam proses pengajuan itu," imbuh Tri singkat.

Baca Juga: Bahlil Mau Nyontek Penerapan BBM Campur Etanol dari Brasil

Load More