Suara.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) meraih izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kuota ekspor konsentrat tembaga sejumlah 587.330 wmt (wet metrik ton) atau setara 534.000 dmt (dry metrik ton) berlaku hingga 31 Desember 2024.
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau mengatakan kuota tersebut telah sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024.
"Izin ekspor ini akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan yang saat ini sedang mengeluarkan belanja modal yang tinggi untuk berbagai proyek ekspansi untuk mendukung operasional smelter," ujar Rachmat dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Pemberian izin ekspor tersebut turut menjadi bukti bahwa kemajuan proyek smelter tembaga yang dibangun oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) berjalan sesuai dengan target pemerintah.
Berdasarkan hasil verifikasi pihak ketiga independen, proyek smelter tembaga AMMN telah mencapai penyelesaian mekanis (mechanical completion) per tanggal 31 Mei 2024, di mana kemajuan smelter telah mencapai 95,5 persen.
Proses komisioning untuk fasilitas utama smelter berlangsung segera setelahnya. Produksi katoda tembaga pertama ditargetkan pada kuartal IV 2024.
Fasilitas smelter tembaga AMMN memiliki total kapasitas input hingga 900 kilo ton per tahun (ktpa) konsentrat dari tambang Batu Hijau dan tambang Elang di masa depan.
Produk dari pemurnian ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222ktpa, sekitar 18 ton emas, 55 ton perak, dan asam sulfat sekitar 830,000 ton per tahun.
Baca Juga: Anjlok, Kini Harga Emas Antam Dibanderol Rp 1,4 Juta/Gram
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya