Suara.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) keberaran dengan peraturan yang dikeluarkan BPH Migas dan Pertamina yang membatasi penjualan solar subsidi mulai hari ini. Sekjen DPP Organda, Ardiansyah mengatakan, pembatasan solar subsidi itu akan membuat sejumlah angkutan umum di malam hari tidak bisa beroperasi.
Sesuatu aturan BPH Migas, solar subsidi hanya dijual mulai pukul 6 pagi hingga pukul 6 sore. Menurut Ardiansyah, angkutan umum yang beroperasi di atas pukul 6 sore tidak bisa mengisi solar non subsidi karena harganya yang lebih mahal dua kali lipat.
Karena itu, apabila aturan ini tetap diberlakukan, maka Organda akan mengandangkan angkutan umum yang beroperasi di atas jam 6 sore.
“Ini kan tentu akan merugikan masyarakat. Kami tentu tidak bisa mengisi dengan solar non subsidi karena harganya mahal. Kalau itu dilakukan maka otomatis tarif untuk penumpang juga harus dinaikkan. Kamis sudah mengirim surat kepada BPH Migas agar aturan ini ditinjau ulang,” kata Ardiansyah kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (4/8/2014).
Ardiansyah menambahkan, aturan pembatasan penjualan BBM subsidi terkesan mendadak. Karena, tidak pernah ada sosialisasi yang disampaikan BPH Migas dan juga Pertamina kepada Organda. Padahal, sebagina besar angkutan umum yang beroperasi di Indonesia mengunakan solar subsidi.
Mulai hari ini, SPBU di seluruh Indonesia hanya diperbolehkan menjual soalr subsisi mulai pukul 6 pagi hingga 6 sore. Aturan ini diterapkan untuk menjaga konsumsi BBM subsidi hingga akhir tahun tidak melebihi 46 juta kilo liter. Hingga akhir Juni 2014, konsumsi BBM subsidi sudah mencapai 22,9 juta kilo liter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global