Suara.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) keberaran dengan peraturan yang dikeluarkan BPH Migas dan Pertamina yang membatasi penjualan solar subsidi mulai hari ini. Sekjen DPP Organda, Ardiansyah mengatakan, pembatasan solar subsidi itu akan membuat sejumlah angkutan umum di malam hari tidak bisa beroperasi.
Sesuatu aturan BPH Migas, solar subsidi hanya dijual mulai pukul 6 pagi hingga pukul 6 sore. Menurut Ardiansyah, angkutan umum yang beroperasi di atas pukul 6 sore tidak bisa mengisi solar non subsidi karena harganya yang lebih mahal dua kali lipat.
Karena itu, apabila aturan ini tetap diberlakukan, maka Organda akan mengandangkan angkutan umum yang beroperasi di atas jam 6 sore.
“Ini kan tentu akan merugikan masyarakat. Kami tentu tidak bisa mengisi dengan solar non subsidi karena harganya mahal. Kalau itu dilakukan maka otomatis tarif untuk penumpang juga harus dinaikkan. Kamis sudah mengirim surat kepada BPH Migas agar aturan ini ditinjau ulang,” kata Ardiansyah kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (4/8/2014).
Ardiansyah menambahkan, aturan pembatasan penjualan BBM subsidi terkesan mendadak. Karena, tidak pernah ada sosialisasi yang disampaikan BPH Migas dan juga Pertamina kepada Organda. Padahal, sebagina besar angkutan umum yang beroperasi di Indonesia mengunakan solar subsidi.
Mulai hari ini, SPBU di seluruh Indonesia hanya diperbolehkan menjual soalr subsisi mulai pukul 6 pagi hingga 6 sore. Aturan ini diterapkan untuk menjaga konsumsi BBM subsidi hingga akhir tahun tidak melebihi 46 juta kilo liter. Hingga akhir Juni 2014, konsumsi BBM subsidi sudah mencapai 22,9 juta kilo liter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini