Suara.com - Mulai pekan depan, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) akan membatasi penjualan solar subsidi. Anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan, pembatasan penjualan solar subsidi ini diterapkan di daerah-daerah yang rawan terjadi penyimpangan solar subsidi.
Kata dia, daerah-daerah yang rawan terjadi penyimpangan solar subsidi antara lain di daerah pertambangan dan perkebunan. Menurut dia, pembatasan penjualan solar subsidi ini dala rangka menyelamatkan kuota bbm subsidi di APBN P 2014 yang ditetapkan 46 juta kilo liter selama satu tahun.
“Jadi, daerah-daerah yang kita anggap rawan terjadi penyimpangan solar subsisi penjualannya akan dibatasi. SPBU di daerah itu hanya boleh menjual solar subsidi mulai dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore. Keputusan itu tidak dilakukan secara mendadak, kami sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah instansi dan pengusaha SPBU juga sudah diberitahu soal aturan ini. Aturan ini berlaku mulai 4 Agustus nanti,” kata Ibrahim kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/7/2014).
Ibrahim menolak untuk menyebutkan di daerah mana saja aturan pembatasan penjualan solar subsidi ini akan diterapkan. Dia hanya menjelaskan bahwa aturan ini sudah pernah diterapkan di Batam pada awal tahun ini.
“Penerapan aturan ini di Batam berjalan dengan sukses. Penjualan solar subsidi bisa berkurang 30 persen. Jadi kami memutuskan untuk menerapkan aturan ini di daerah-daerah yang rawan terjadi penyimpangan solar subsidi,” jelasnya.
Ibrahim menambahkan, apabila penjualna solar subsisi tidak dibatasi maka kuotanya akan habis pada pertengahan November. Karena, konsumsi bbm subsidi hingga Juni lalu sudah mencapai 22.9 juta kilo liter. Sedangkan kuota yang ditetapkan di APBN P 2014 adalah 46 juta kilo liter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
-
Pemerintah Gandeng Modal Ventura Buka Akses Pendanaan Seluas-luasnya ke UMKM Jakarta
-
ESDM Sebut Ada SPBU Swasta yang BBM-nya Akan Kosong, Belum Sepakat dengan Pertamina?
-
Simulasi Cicilan Apple iPhone 17 Pakai PayLater
-
Pertamina Mulai Pasok BBM ke Vivo, Stok Bakal Mulai Normal?
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit