Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Chairul Tanjung memastikan kebijakan pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan berdampak besar terhadap kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.
Chairul mengatakan, kebijakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi yang dilakukan Badan Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merupakan upaya pengamanan agar konsumsi BBM bersubsidi tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Saya rasa apa yang diambil oleh Pertamina dan BPH Migas, hanya bersifat mengamankan APBN saja, dari 48 Juta Kilo Liter menjadi 46 Juta Kilo Liter," ungkap CT dalam halal bihalal Kemenko Perekonomian, Senin (4/08/2014).
Ia menuturkan, kebijakan pembatasan penjualan tersebut akan menimbulkan mekanisme pasar baru sehingga masyarakat melakukan penyesuaian.
CT menyebutkan, seperti masyarakat yang tidak bisa membeli BBM bersubsidi di daerah Jakarta Pusat akan membeli di wilayah Jakarta lainnya. Begitu juga yang di Jalan Tol akan membeli BBM bersubsidi sebelum memasuki tol. Sementara itu, solar subsidi tidak dijual di atas pukul 18.00, maka masyarakat akan membeli BBM bersubsidi sebelum batas waktunya.
"Jelas saja, penyesuaian mekanisme pasar dalam pembelian BBM di luar waktu dan tempat yang ditetapkan, tidak akan mempengaruhi harga kebutuhan bahan pokok," ungkapnya.
Mulai hari ini, BPH Migas membatasi penjualan solar subsidi dari pukul 6 pagi hingga 6 sore. Sedangkan SPBU di area istirahat di jalan tol dilarang untuk menjual premium.
Berita Terkait
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
Prabowo Kumpulkan Tim Ekonomi, Airlangga: Bahas Energi Baru Terbarukan, Bukan Kelangkaan BBM
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
ESDM Beberkan Alasan Masyarakat Sekarang Antre di SPBU Swasta
-
Mobil Beli Pertalite Tanpa Barcode, Emang Bisa? Cek Tutorial Dapat Barcode Agustus 2025!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global