Suara.com - Menjelang dilarangnya distribusi penjualan BBM bersubsidi jenis premium di jalan tol oleh pemerintah mulai 6 Agustus 2014, para pengusaha SPBU jalan tol mengaku bisa kehilangan keuntungan hingga Rp20 juta dalam sehari.
"Kerugian 100 ribu liter dikali Rp200 perhari. 20 juta potensi margin kehilangan kerugian," ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Istirahat Pelayanan Jalan Tol Indonesia (APTIPINDO) Whari Prihartono, saat mendatangi kantor BPH Migas di Jakarta, Senin (4/8/2014).
Whari menegaskan jika mengalami kerugian terus menerusm, SPBU di rest area tol bisa gulung tikar dan berdampak pada usaha lain yang kerap dikunjungi pengendara di tempat peristirahatan.
"Kalau SPBU tutup, otomatis semuanya tutup," tambah Whari.
Dia mengatakan tidak bisa mengandalkan hasil keuntungan dari penjualan BBM non subsidi yang kerap tak laku. Whasi mencontohkan, dari pasokan Pertamax 150 ton perhari yang laku hanya sekitar lima ton.
"Gak sampe 5 persennya," tandasnya lagi.
Whari menyampaikan selama ini menggantungkan keuntungan pada penjualan BBM bersubsidi.
"Realitas masyarakat kita kalau ada harga yang murah pasti dikejar. Pengguna jalan tol bukan orang kaya semua. Mulai mobil biasa sampai mobil mewah," kata Whari.
Surat edaran bernomor 937/07/Ka BPH/2014 melarang penjualan BBM jenis solar di kawasan Jakarta Pusat mulai 1 Agustus 2014 dan menghentikan penjualan premium di rest area tol mulai 6 Agustus 2014.
Sementara untuk distribusi solar, sejak hari ini diberlakukan pembatasan penjualan dari pukul 8.00 pagi hingga 18.00 sore di Jawa, Bali dan Kalimantan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok
-
Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini