Suara.com - Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmansyah, mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa menghapus begitu saja kebijakan Bahan Bakar Minyak bersubsidi.
"Kalau menghapus gak bisa, soalnya ketentuannya ada di perundang-undangan," kata Firman di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Sabtu (2/8/2014).
Firman menambahkan harga eceran BBM bersubsdi harus ditetapkan oleh pemerintah karena tidak bisa mengikuti harga pasar, seperti untuk jenis Pertamax dan Pertamax Plus.
"Sebaiknya subsidinya ditetapkan per liter berapa rupiah dan berdasarkan patokan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP)," kata Firmansyah.
Firmansyah juga mengatakan bahwa Presiden SBY tidak akan menaikkan harga BBM pada akhir pemerintahannya.
“Yang jelas BBM tidak dinaikkan pada saat akhir pemerintahan SBY,” kata Firmansyah.
Ketika ditanya kapan waktu terbaik untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, Firman mengatakan akan menyerahkan hal itu kepada presiden terpilih periode 2014-2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara