Suara.com - Pemerintah akan memberi kelonggaran kepada pengusaha angkutan umum dengan tidak memberlakukan pengendalian solar bersubsidi pada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta Pusat.
Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sammeng mengatakan, kelonggaran untuk mengisi bahan BBM solar bersubsidi diberikan kepada pengusaha angkutan umum karena pengusaha angkutan umum bersifat individu dengan armada yang terbatas
“Biasanya angkutan umum yang dimiliki pengusaha tersebut mengisi bahan bakarnya di SPBU yang berada di terminall bus seperti pengusaha besar, karena itu pengusaha kecil tersebut kesulitan jika harus mengisi pada SPBU yang mengikuti aturan pembatasan BBM solar bersubsidi. Keluhan khususnya ada di Jakarta Pusat yang diterima pengusaha angkutan individu yang tergolong kecil," kata Andy, usai melakukan rapat kordinasi di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Andy mengungkapkan, solusi yang didapat setelah rapat tersebut adalah memberikan kelonggaran dengan menetapkan beberapa SPBU di Jakarta Pusat tidak menerapkan pengendalian atau pembatasan menjual solar subsidi dan SPBU yang berada di terminal bus.
"Sudah ada opsi penyelesaian,tentunya pengaturannya terhadap transportasi umum yang berhak mendapat subsidi akan mengatur daerah yang bisa mengisi BBM solar bersubsidi, tetapi tidak melanggar trayek masing-masing angkutan umum," ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pemberian kelonggaran tersebut tidak berpengaruh besar pada konsumsi BBM bersubsidi, pasalnya konsumsi angkutan umum sangat kecil dan SPBU yang tidak terkena pengendalian pun sedikit jumlahnya.
"SPBU yang tidak terkena pengendaliaannya paling satu atau dua saja. Jelas itu tidak berpengaruh dalam pembatasan konsumsi BBM bersubsidi terutama solar bersubsidi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran