Suara.com - Pemerintah akan memberi kelonggaran kepada pengusaha angkutan umum dengan tidak memberlakukan pengendalian solar bersubsidi pada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta Pusat.
Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sammeng mengatakan, kelonggaran untuk mengisi bahan BBM solar bersubsidi diberikan kepada pengusaha angkutan umum karena pengusaha angkutan umum bersifat individu dengan armada yang terbatas
“Biasanya angkutan umum yang dimiliki pengusaha tersebut mengisi bahan bakarnya di SPBU yang berada di terminall bus seperti pengusaha besar, karena itu pengusaha kecil tersebut kesulitan jika harus mengisi pada SPBU yang mengikuti aturan pembatasan BBM solar bersubsidi. Keluhan khususnya ada di Jakarta Pusat yang diterima pengusaha angkutan individu yang tergolong kecil," kata Andy, usai melakukan rapat kordinasi di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Andy mengungkapkan, solusi yang didapat setelah rapat tersebut adalah memberikan kelonggaran dengan menetapkan beberapa SPBU di Jakarta Pusat tidak menerapkan pengendalian atau pembatasan menjual solar subsidi dan SPBU yang berada di terminal bus.
"Sudah ada opsi penyelesaian,tentunya pengaturannya terhadap transportasi umum yang berhak mendapat subsidi akan mengatur daerah yang bisa mengisi BBM solar bersubsidi, tetapi tidak melanggar trayek masing-masing angkutan umum," ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pemberian kelonggaran tersebut tidak berpengaruh besar pada konsumsi BBM bersubsidi, pasalnya konsumsi angkutan umum sangat kecil dan SPBU yang tidak terkena pengendalian pun sedikit jumlahnya.
"SPBU yang tidak terkena pengendaliaannya paling satu atau dua saja. Jelas itu tidak berpengaruh dalam pembatasan konsumsi BBM bersubsidi terutama solar bersubsidi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya