Suara.com - Menteri Luar Negeri YM Fumio Kishida sempat mempertanyakan masalah pelarangan ekspor mineral mentah yang diberlakukan Indonesia sesuai dengan Undang-undang Mineral dan Batu bara (Minerba) nomor 4 tahun 2009, kepada Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diutarakannya saat berkunjung ke Kantor Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/8/2014).
Alih-alih mendapat angin segar, Jokowi malah menyatakan kalau UU ini sudah sesuai dengan konstitusi UUD 1945 yang menjadi dasar negara, yaitu kekayaan alam Indonesia harus diutamakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Dia juga menyatakan kebijakan itu harus dipertahankan.
"Tapi kalau mau bicara teknis kita tidak masalah, tapi pegangan kita adalah UU Minerba dan konstitusi kita yang mengamanatkan bahwa kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Artinya mereka harus untung dan kita juga untung," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta.
Presiden terpilih ini mengungkapkan, masalah UU Minerba terkait juga dengan kerjasama dengan Jepang. Menurutnya, masalah ini nantinya juga masuk dalam salah satu pembahasannya ketika dia dilantik nanti.
"Ya tentu setelah pelantikan. Belum bicara, hanya makronya saja. Iya itu minta dibicarakan secara teknis," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintahan Jepang mengaku keberatan dengan adanya pelarangan ekspor bahan mentah tersebut.
Bahkan, Jepang berencana melaporkan pemerintah Indonesia ke Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO).
Dengan pemberlakuan aturan tersebut, Jepang mengaku bakal mematikan industri baja lantaran bahan bakunya berasal dari Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan