Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum hingga Rp3,2 juta perbulan khusus di wilayah Jabodetabek yang harus diberlakukan pada 2015.
Angka itu merujuk pada permintaan yang disampaikan sebelumnya untuk menaikkan upah 30 persen di Jabodetabek, sementara di luar Jabodetabek sekitar 40 persen.
Sekjen KSPI Muhammad Rusli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/9/2014), mengungkapkan nilai upah minimum yang berlaku saat ini, didasarkan atas bertambahnya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebanyak 24 item dari 60 item.
di Jabodetabek saat ini upah minimum yang berlaku adalah Rp2,4 juta dan merupakan yang tertinggi di Indonesia, sedangkan untuk daerah-daerah lainnya, upah minimum masih jauh lebih rendah, misalnya Rp1 juta di daerah Jawa Tengah.
"Kenaikan tersebut sangat rasional, dengan catatan bertambahnya jumlah KHL yang disurvei. Saat ini 60, kita akan naik 84 item lalu dengan menambahkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," kata Rusdi.
Anggota Dewan Pengupahan Nasional Iswan Abdullah dari pihak buruh menambahkan, jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN seperti Thailand dan Malaysia, upah buruh di Indonesia masih jauh tertinggal. Ini akan menjadi masalah bagi Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia
-
IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor