Suara.com - Pemerintah mengizinkan PT Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. Keputusan itu daimbil dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menteri Perdagangan M Lutfi, BPH Migas dan PT Pertamina di Kantor Menko Perekonomian, Senin (8/9/2014).
"Kami telah menggelar rakor bersama Kementerian dan Lembaga terkait, hasilnya pemerintah setuju atas usulan Pertamina untuk menaikan harga elpiji non subsidi 12 Kg," kata CT usai Rakor dalam konferensi pers di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/9/2014).
CT menilai, kenaikan tersebut perlu dilakukan karena kerugian Pertamina dalam hal penjualan elpiji non subsidi 12 kg yang tidak sesuai dengan harga keekonomian.
"Harga elpiji non subsidi 12 Kg saat ini sudah jauh dari harga keekonomian yang mencapai Rp 6100 per kilogram, sedangkan harga keekonomiannya Rp 12.100 per kilogramnya, dengan selisihnya hampir Rp 6 ribu. Tentu ini akan memberatkan keuangan Pertamina, maka ada pengusulan kenaikan harga tersebut," ungkapnya.
CT menjelaskan, kenaikan tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk mencapai harga keekonomian. Ini dilakukan agar tidak menambah beban masyarakat.
"Tidak mungkin langsung menaikan ke harga keekonomiannya, itu sama saja memberatkan masyarakat, walaupun pengguna elpiji non subsidi 12 Kg adala masyarakat perkotaan atau menengah ke atas," jelasnya.
Dia mengungkapkan, nantinya besaran dan waktu kenaikan harga elpiji non subsidi 12 Kg akan diumumkan oleh Pertamina, setelah Badan Usaha Milik Negara sektor energi tersebut menghitung besar kisarannya.
"Untuk besaran dan waktunya tergantung Pertamina, setelah dihitung secara bertahap untuk mengurangi kerugian Pertamina dan tidak membebankan masyarakat, yang selanjutnya akan diumumkan Pertamina sendiri," pungkasnya.
Pertamina sebenarnya berencana untuk menaikkan harga elpiji 12 kg pada bulan lalu. Namun, rencana itu ditunda karena masih menunggu persetujuan dari pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif