Suara.com - Pemerintah mengizinkan PT Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. Keputusan itu daimbil dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menteri Perdagangan M Lutfi, BPH Migas dan PT Pertamina di Kantor Menko Perekonomian, Senin (8/9/2014).
"Kami telah menggelar rakor bersama Kementerian dan Lembaga terkait, hasilnya pemerintah setuju atas usulan Pertamina untuk menaikan harga elpiji non subsidi 12 Kg," kata CT usai Rakor dalam konferensi pers di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/9/2014).
CT menilai, kenaikan tersebut perlu dilakukan karena kerugian Pertamina dalam hal penjualan elpiji non subsidi 12 kg yang tidak sesuai dengan harga keekonomian.
"Harga elpiji non subsidi 12 Kg saat ini sudah jauh dari harga keekonomian yang mencapai Rp 6100 per kilogram, sedangkan harga keekonomiannya Rp 12.100 per kilogramnya, dengan selisihnya hampir Rp 6 ribu. Tentu ini akan memberatkan keuangan Pertamina, maka ada pengusulan kenaikan harga tersebut," ungkapnya.
CT menjelaskan, kenaikan tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk mencapai harga keekonomian. Ini dilakukan agar tidak menambah beban masyarakat.
"Tidak mungkin langsung menaikan ke harga keekonomiannya, itu sama saja memberatkan masyarakat, walaupun pengguna elpiji non subsidi 12 Kg adala masyarakat perkotaan atau menengah ke atas," jelasnya.
Dia mengungkapkan, nantinya besaran dan waktu kenaikan harga elpiji non subsidi 12 Kg akan diumumkan oleh Pertamina, setelah Badan Usaha Milik Negara sektor energi tersebut menghitung besar kisarannya.
"Untuk besaran dan waktunya tergantung Pertamina, setelah dihitung secara bertahap untuk mengurangi kerugian Pertamina dan tidak membebankan masyarakat, yang selanjutnya akan diumumkan Pertamina sendiri," pungkasnya.
Pertamina sebenarnya berencana untuk menaikkan harga elpiji 12 kg pada bulan lalu. Namun, rencana itu ditunda karena masih menunggu persetujuan dari pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?