Suara.com - Pengamat dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Koperasi (LePPeK) Suroto mengatakan rasio gaji di Indonesia harus diperbaiki karena semakin tidak sehat bahkan ada yang mencapai 500 kali antara pimpinan perusahaan dengan buruh.
"Rasio gaji rata-rata buruh dengan pimpinan perusahaan sangat jauh. Rasionya bisa 100 sampai 200 kali lipat. Bahkan bisa sampai ada yang di atas 500 kali," kata Suroto.
Dia mencatat konsentrasi aset nasional hingga 87 persen dikuasai oleh 0,2 persen dari jumlah penduduk di Tanah Air menjadi fakta yang mendorong semakin meningkatnya jumlah penduduk miskin.
Suroto meminta pemerintah segera mengatur masalah batas rasio gaji selain kewajiban untuk melakukan redistribusi aset melalui program reforma agraria dan reforma korporasi secara menyeluruh.
"Presiden harus segera menerbitkan Keputusan Presiden mengenai batas rasio gaji. Angkanya maksimal 20 kali dari gaji terendah. Kemudian pemerintah dan parlemen baru nanti juga harus segera membentuk undang-undangnya yang sekaligus mengatur persoalan kepemilikan dalam paket reforma korporasi," katanya.
Pihaknya prihatin dengan semakin besarnya kesenjangan sosial di Tanah Air terindikasi dari tren gini ratio atau tingkat kesenjangan sosial ekonomi yang terus meningkat dan bahkan sejak 2013 merupakan yang paling buruk sepanjang sejarah.
"Ini harus jadi perhatian bersama. Kalau secara struktural maka akan membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bisa menyebabkan revolusi sosial besar-besaran," katanya.
Menurut Suroto hal itu harus jadi perhatian utama dan mendesak demi terciptanya daya saing bangsa ini dalam hadapi tantangan global menjelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Daya saing itu terkait dengan produktivitas yang juga berarti struktur gaji. Bukan semata kreativitas dan inovasi," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Spesial Hari Ibu: Tumpuan Harapan di Balik Selendang Ibu Buruh Gendong
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery
-
Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?
-
Akhiri Paceklik Rugi, Indofarma (INAF) Pasang Target Ambisius: Pendapatan Naik 112% di 2026
-
Nilai Tukar Rupiah Drop Lagi, Ini Pemicunya
-
Usai Resmikan InfraNexia, Telkom (TLKM) Siapkan Entitas B2B ICT Baru
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025