- FSPMI DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota menolak besaran UMP 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026.
- Kenaikan UMP Rp5,7 juta dianggap tidak sesuai KHL Rp5,9 juta serta tidak menutupi kenaikan biaya hidup.
- Aksi menuntut Gubernur meninjau ulang keputusan karena upah pekerja BUMD TransJakarta disebut tidak mengalami kenaikan.
Suara.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam FSPMI DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta untuk menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, Rabu (28/1/2026).
Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Kuszairi, naik ke atas mobil komando untuk mengkritisi Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026 yang dinilai merugikan kaum pekerja.
"Beberapa waktu yang lalu, kita sudah dikagetkan oleh yang namanya Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026. Ada beberapa hal yang kita patut kita koreksi, patut kita kritisi apa yang sudah diputuskan oleh pemangku kebijakan," ujarnya di depan mikrofon orasi.
Kuszairi menyoroti ketimpangan yang mencolok antara nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,9 juta, dengan ketetapan UMP yang hanya berada di angka Rp5,7 juta.
Ia menilai, kenaikan upah yang hanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu tidak akan mampu menutupi lonjakan biaya hidup akibat naiknya tarif listrik dan harga kebutuhan pokok.
"Rp5,7 juta cukup nggak? Coba kalau kita hitung, sepanjang tahun 2026 ada kenaikan tarif dasar listrik nggak? Ada kenaikan BBM, ada kenaikan pajak, ada kenaikan sembako," seru Kuszairi dengan lantang di hadapan massa.
Orator juga mengkritisi adanya anomali dalam aturan upah bagi profesi pengemudi atau driver, terutama yang bekerja di bawah naungan BUMD.
Para pekerja di lingkungan TransJakarta dianggap menjadi pihak yang paling terdampak karena upah mereka disebut tidak mengalami kenaikan dalam Keputusan Gubernur terbaru.
"Masak driver diputuskan upahnya? Artinya upah naik untuk driver, untuk perusahaan-perusahaan swasta. Terus bagaimana dengan perusahaan-perusahaan yang BUMD? Apakah mereka tidak butuh yang namanya upah tinggi? Butuh nggak? Kawan-kawan kita banyak anggota buruh DKI Jakarta yang bekerja di TransJakarta. Artinya kalau sesuai dengan keputusan 33 nomor 2026, upah driver tidak naik. Ini yang harus kita kritisi," tegas Kuszairi.
Baca Juga: Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
Massa secara khusus menuntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, agar segera meninjau ulang keputusan tersebut demi keadilan seluruh buruh di ibu kota.
Pihak buruh mencurigai adanya redaksional dalam regulasi, yang seolah hanya berpihak pada perusahaan-perusahaan besar tertentu.
"Kami menginginkan Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, revisi Upah Minimum Provinsi sesuai dengan nilai KHL. Yang kedua, revisi surat Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026 sesuai dengan apa yang kita diskusikan di dalam Dewan Pengupahan," pinta Kuszairi.
Di akhir orasi, Kuszairi sangat berharap para pemangku kebijakan mau mendengar keluhan yang sudah berulang kali disampaikan kelompok buruh.
"Kami menginginkan, tunjukkan rasa keadilan kepada buruh DKI Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa