Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan upah minimum yang ideal bagi pekerja di Jakarta dan sekitarnya idealnya mencapai Rp3 jutaan.
"Kami mendesak Gubernur DKI dan bupati/wali kota di wilayah Bodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Batam, Surabaya menetapkan upah minimum Rp3 jutaan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Said mengatakan kabupaten/kota di wilayah Bodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Batam dan Surabaya juga harus mendapatkan upah minimum Rp3 jutaan karena biaya hidupnya sama dengan Jakarta dan merupakan kota industri besar.
Sedangkan di luar kabupaten/kota tersebut, seperti Bandung, Cimahi, Purwakarta, Sukabumi, Semarang, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, Bintan, Medan, Deli, Makassar dan lain-lain, kenaikan upah minimumnya harus Rp500 ribu hingga Rp600 ribu.
"Upah minimum DKI menjadi barometer dan acuan daerah lain di seluruh Indonesia. Karena itu, berbahaya bila upah minimum DKI terlalu rendah," tuturnya.
Sebelumnya, survei Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pusat Statistik (BPS) setempat tentang nilai kebutuhan hidup layak (KHL) 2015 memunculkan nilai sebesar Rp2,311 juta per bulan.
"Itu menimbulkan kecurigaan ada 'pesanan' pengusaha agar kenaikan upah minimum DKI 2015 kecil dan DKI kembali kepada kebijakan upah murah," kata Said.
Said mengatakan survei menggunakan 60 butir KHL dengan nilai Rp2,311 juta akan menyebabkan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2015 sebesar Rp2,4 juta lebih. Pada 2014, UMP DKI Jakarta sebesar Rp2.441.301.
Menurut Said ada beberapa kejanggalan dalam survei KHL 2015. Misalnya, nilai kebutuhan air minum dan air bersih yang hanya Rp9.000 per bulan, yang artinya hanya bisa untuk membeli tiga botol air mineral saja.
Kejanggalan lain ada pada butir biaya rekreasi yang hanya Rp1.611 per bulan. Menurut Said, nilai tersebut saja tidak cukup untuk membayar ongkos metro mini. (Antara)
Berita Terkait
-
Buruh Gen Z dan Hak Berserikat di Era Union Busting Digital
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
-
Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
-
Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
-
8 Tips Kelola Reksadana saat Pasar Turun agar Investasi Tetap Cuan
-
IHSG Hari Ini Lagi Semringah, Naik 1,24% dan 578 Saham Melesat
-
Danantara Setiap Hari Guyur Pasar Modal, Ke Saham Apa?
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp 16.811/USD
-
Pemerintah Gelontorkan Rp 911,16 Miliar buat Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati