Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan upah minimum yang ideal bagi pekerja di Jakarta dan sekitarnya idealnya mencapai Rp3 jutaan.
"Kami mendesak Gubernur DKI dan bupati/wali kota di wilayah Bodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Batam, Surabaya menetapkan upah minimum Rp3 jutaan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Said mengatakan kabupaten/kota di wilayah Bodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Batam dan Surabaya juga harus mendapatkan upah minimum Rp3 jutaan karena biaya hidupnya sama dengan Jakarta dan merupakan kota industri besar.
Sedangkan di luar kabupaten/kota tersebut, seperti Bandung, Cimahi, Purwakarta, Sukabumi, Semarang, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, Bintan, Medan, Deli, Makassar dan lain-lain, kenaikan upah minimumnya harus Rp500 ribu hingga Rp600 ribu.
"Upah minimum DKI menjadi barometer dan acuan daerah lain di seluruh Indonesia. Karena itu, berbahaya bila upah minimum DKI terlalu rendah," tuturnya.
Sebelumnya, survei Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pusat Statistik (BPS) setempat tentang nilai kebutuhan hidup layak (KHL) 2015 memunculkan nilai sebesar Rp2,311 juta per bulan.
"Itu menimbulkan kecurigaan ada 'pesanan' pengusaha agar kenaikan upah minimum DKI 2015 kecil dan DKI kembali kepada kebijakan upah murah," kata Said.
Said mengatakan survei menggunakan 60 butir KHL dengan nilai Rp2,311 juta akan menyebabkan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2015 sebesar Rp2,4 juta lebih. Pada 2014, UMP DKI Jakarta sebesar Rp2.441.301.
Menurut Said ada beberapa kejanggalan dalam survei KHL 2015. Misalnya, nilai kebutuhan air minum dan air bersih yang hanya Rp9.000 per bulan, yang artinya hanya bisa untuk membeli tiga botol air mineral saja.
Kejanggalan lain ada pada butir biaya rekreasi yang hanya Rp1.611 per bulan. Menurut Said, nilai tersebut saja tidak cukup untuk membayar ongkos metro mini. (Antara)
Berita Terkait
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025