News / Metropolitan
Jum'at, 19 Desember 2025 | 14:53 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. [dok Diskominfo Sumut]
Baca 10 detik
  • Pemprov Sumut menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.228.971, naik 7,9 persen dari tahun sebelumnya.
  • Gubernur Bobby Nasution meminta Pemkab/Pemkot mematuhi besaran UMP untuk mendorong perekonomian daerah.
  • Bobby mengajak buruh menjaga kondusivitas daerah sekaligus berencana menambah jumlah PPNS pengawasan ketenagakerjaan.

Suara.com - Pemprov Sumut menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2026 sebesar Rp3.228.971 atau mengalami kenaikan 7,9 persen.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengatakan, persentase kenaikan sesuai dengan perhitungan yang dilakukan.

"UMP Sumut tahun 2026 naik dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971 atau bertambah Rp236.412," kata Bobby, Jumat 19 Desember 2025.

Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut untuk mempedomani besaran UMP tersebut. Ia berharap kebijakan ini dapat memperkuat sinergi dan mendorong aktivitas perekonomian daerah.

"Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara,” ujarnya.

Bobby juga mengajak para pekerja dan serikat buruh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif sangat penting untuk mendukung keberlangsungan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Baik dari serikat buruh dan juga para asosiasi, mari sama-sama kita jaga, jadi apa yang sudah kita inginkan sudah tercapai, PR kita menjaga kondusivitas, dari kondusivitas bekerja, dan juga beraktivitas di bidang usaha, oleh karena itu saya berharap hari ini sama-sama kita terus bergerak bersama untuk menyejahterakan seluruh masyarakat," ungkap Bobby.

Mengenai pengawasan ketenagakerjaan, Bobby akan menambah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Saat ini, PPNS hanya berjumlah 35 orang. Sementara jumlah industri ada ribuan.

"Ini ngawasinnya keteteran, makanya dari awal ini penambahan, tolong Pak Sekda didistribusikan dengan baik, PPPK dan PPPK Paruh Waktu agar penempatan tidak berat sebelah, nanti di dinas ini banyak yang suka, di dinas ini semua, agar bisa bekerja untuk memastikan kebijakan Pemprov seperti UMP berjalan baik di lapangan,” kata Bobby.

Load More