Suara.com - Kementerian Keuangan telah menyelesaikan kajian bentuk keorganisasan baru yang ideal di Direktorat Jenderal Pajak untuk masa yang akan datang.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, hasil kajian itu akan diserahkan ke pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kata Chatib, ada beberapa opsi keorganisasian baru yang akan direkomendasikannya dalam melakukan transisi dan transformasi terhadap institusi pendapatan negara tersebut.
"Kami paparkan semua kemungkinan mengenai cara optimalisasi penerimaan, dengan badan penerimaan itu," kata Chatib di Jakarta, Senin (13/10/2014).
Chatib menuturkan, salah satu opsi yang dijalankan untuk mentransformasi adalah dengan mengubah Direktorat Jenderal Pajak menjadi lembaga baru bernama Badan Penerimaan Negara (BPN), akan tetapi tetap dibawah koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi, mirip BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang di bawah Kementerian Perdagangan dulu. Dulu, waktu BKPM zaman Pak Lutfi, itu badan yang report ke Menteri Perdagangan," tuturnya.
Opsi lainnya, kata Chatib, tentang membuat BPN di luar Kementerian Keuangan yang tanggung jawabnya langsung di bawah naungan Presiden. Lanjut Chatib, untuk opsi selanjutnya, bersifat rekomendasi jangka pendek, dengan tetap mempertahankan kelembagaan Ditjen Pajak saat ini dan memberikan fleksibilitas kebijakan.
"Jadi, kita buka semua opsinya apa, persyaratannya apa. Itu inti laporannya," ungkapnya.
Dia menambahkan, ketiga opsi tersebut, memiliki satu hal yang tidak berubah yaitu, tugas pokok dan fungsi BPN hanya dalam ranah pemungutan pajak dan masih menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan.
Namun, menurut Chatib, keputusan akhir mengenai hal ini ada di pemerintahan baru nanti. Dirinya tetap meyakini banyaknya pertimbangan yang akan menjadi dasar keputusan atas kebijakan ini. Karena, kata dia, untuk melakukan transformasi besar suatu institusi strategis memerlukan waktu yang tidak sebentar.
"Kita lihat pro dan kontranya seperti apa. Kalau dia sebagai badan, tetapi bertanggung jawab kepada Kemenkeu, revisinya enggak terlalu banyak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?