Suara.com - Kementerian Keuangan telah menyelesaikan kajian bentuk keorganisasan baru yang ideal di Direktorat Jenderal Pajak untuk masa yang akan datang.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, hasil kajian itu akan diserahkan ke pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kata Chatib, ada beberapa opsi keorganisasian baru yang akan direkomendasikannya dalam melakukan transisi dan transformasi terhadap institusi pendapatan negara tersebut.
"Kami paparkan semua kemungkinan mengenai cara optimalisasi penerimaan, dengan badan penerimaan itu," kata Chatib di Jakarta, Senin (13/10/2014).
Chatib menuturkan, salah satu opsi yang dijalankan untuk mentransformasi adalah dengan mengubah Direktorat Jenderal Pajak menjadi lembaga baru bernama Badan Penerimaan Negara (BPN), akan tetapi tetap dibawah koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi, mirip BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang di bawah Kementerian Perdagangan dulu. Dulu, waktu BKPM zaman Pak Lutfi, itu badan yang report ke Menteri Perdagangan," tuturnya.
Opsi lainnya, kata Chatib, tentang membuat BPN di luar Kementerian Keuangan yang tanggung jawabnya langsung di bawah naungan Presiden. Lanjut Chatib, untuk opsi selanjutnya, bersifat rekomendasi jangka pendek, dengan tetap mempertahankan kelembagaan Ditjen Pajak saat ini dan memberikan fleksibilitas kebijakan.
"Jadi, kita buka semua opsinya apa, persyaratannya apa. Itu inti laporannya," ungkapnya.
Dia menambahkan, ketiga opsi tersebut, memiliki satu hal yang tidak berubah yaitu, tugas pokok dan fungsi BPN hanya dalam ranah pemungutan pajak dan masih menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan.
Namun, menurut Chatib, keputusan akhir mengenai hal ini ada di pemerintahan baru nanti. Dirinya tetap meyakini banyaknya pertimbangan yang akan menjadi dasar keputusan atas kebijakan ini. Karena, kata dia, untuk melakukan transformasi besar suatu institusi strategis memerlukan waktu yang tidak sebentar.
"Kita lihat pro dan kontranya seperti apa. Kalau dia sebagai badan, tetapi bertanggung jawab kepada Kemenkeu, revisinya enggak terlalu banyak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini