Suara.com - Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyerahkan pengaturan birokrasi pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan ke pemerintahan yang baru.
Menteri Keuangan Chatib Basri, perubah birokrasi Ditjen Pajak membutuhkan waktu yang panjang dan tidak cukup sampai masa kabinet Indonesia Bersatu jilid II selesai. Karena, kata dia, pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan harus mengubah Undang-Undang.
"Pembahasan tersebut akan dibahas oleh kepemerintahan berikutnya. Implikasinya besar sekali karena Undang-Undang harus diubah, tidak bisa dalam waktu tiga bulan," kata Chatib di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/7/2014).
Ia menambahkan, untuk pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan harus melalui pertimbangan yang matang. Pasalnya, jika mengacu pada negara lain belum tentu sama mekanisme pajaknya.
Chatib mengaku pernah melakukan pembicaraan dengan institusi pajak Amerika Serikat Internal Revenue Service (IRS) yang terpisah dari Kementerian Keuangan. Pembicaraan itu merupakan sebagai langkah pembelajaran.
"Saya ketemu dengan kepala IRS Amerika minggu lalu, yang membeda IRS dengan kita IRS tidak campur dengan policy, dia hanya collection, kemudian dia kerjasama dengan Depatement of Justice, jika ada yang tidak membayar pajak dalam proses. Ini dibedakan struktur," ungkapnya.
Sementara di Indonesia, Ditjen Pajak diberikan beban mencari pendapatan negara, untuk mengatasi defisit anggaran negara. Jika konsep IRS diterapkan maka akan menyalahi Undang-Undang.
“Di anggaran kita ada aturan defisit tidak boleh mencapai 3%, caranya ada dua pajaknya dinaikin atau anggaranya tidak boleh dikeluarin. Kalau kita mengikuti metode irs tadi defisitnya bisa diatas 3% dan menyalahi UU, untuk itu harus dipertimbangkan lagi, dan dilihat kerangka ekonomi mako. Makanya diserahkan pemerintahan baru," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Luhut-Chatib Basri soal MBG: Jangan Bertengkar-Ini Masalah Kepercayaan!
-
Chatib Basri dari Partai Apa? Diisukan Jadi Menkeu Baru
-
Chatib Basri Sorot Efisiensi Anggaran MBG: Harus Lebih Efisien Lagi
-
Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah
-
Harta Kekayaan Chatib Basri, Dirumorkan Gantikan Posisi Menkeu Purbaya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual