Suara.com - Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyerahkan pengaturan birokrasi pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan ke pemerintahan yang baru.
Menteri Keuangan Chatib Basri, perubah birokrasi Ditjen Pajak membutuhkan waktu yang panjang dan tidak cukup sampai masa kabinet Indonesia Bersatu jilid II selesai. Karena, kata dia, pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan harus mengubah Undang-Undang.
"Pembahasan tersebut akan dibahas oleh kepemerintahan berikutnya. Implikasinya besar sekali karena Undang-Undang harus diubah, tidak bisa dalam waktu tiga bulan," kata Chatib di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/7/2014).
Ia menambahkan, untuk pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan harus melalui pertimbangan yang matang. Pasalnya, jika mengacu pada negara lain belum tentu sama mekanisme pajaknya.
Chatib mengaku pernah melakukan pembicaraan dengan institusi pajak Amerika Serikat Internal Revenue Service (IRS) yang terpisah dari Kementerian Keuangan. Pembicaraan itu merupakan sebagai langkah pembelajaran.
"Saya ketemu dengan kepala IRS Amerika minggu lalu, yang membeda IRS dengan kita IRS tidak campur dengan policy, dia hanya collection, kemudian dia kerjasama dengan Depatement of Justice, jika ada yang tidak membayar pajak dalam proses. Ini dibedakan struktur," ungkapnya.
Sementara di Indonesia, Ditjen Pajak diberikan beban mencari pendapatan negara, untuk mengatasi defisit anggaran negara. Jika konsep IRS diterapkan maka akan menyalahi Undang-Undang.
“Di anggaran kita ada aturan defisit tidak boleh mencapai 3%, caranya ada dua pajaknya dinaikin atau anggaranya tidak boleh dikeluarin. Kalau kita mengikuti metode irs tadi defisitnya bisa diatas 3% dan menyalahi UU, untuk itu harus dipertimbangkan lagi, dan dilihat kerangka ekonomi mako. Makanya diserahkan pemerintahan baru," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun
-
Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun
-
Mengapa Purbaya Lembek soal Pajak ke Orang Super Kaya di RI?
-
Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!
-
Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri