Suara.com - Izin pertambangan di Indonesia perlu diperketat menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Hal itu antara lain sebagaimana disampaikan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Pratikno.
"Hal itu perlu dilakukan, karena perizinan pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah di Indonesia ditengarai mengancam pembangunan lingkungan berkelanjutan," kata Pratikno di Yogyakarta, Senin (13/10/2014).
Di sela pertemuan Forum Pemimpin Lokal Asia Tenggara, Pratikno mengatakan bahwa hal itu disebabkan tata kelola industri ekstraktif seperti pertambangan, migas, kehutanan dan perikanan di kawasan Asia Tenggara, yang dinilai belum baik. Menurutnya, dalam daftar Resource Governance Index tahun 2013, Indonesia berada pada peringkat ke-14 dari 58 negara yang disurvei untuk urusan tata kelola sumber daya alam (SDA).
"Bahkan, posisi Indonesia masih di bawah Timor Leste yang menempati peringkat 13. Vietnam dan Filipina masuk peringkat 43 dan 23," katanya.
Pratikno mengatakan, beberapa daerah di Indonesia diketahui memiliki SDA berlimpah. Tetapi karena praktik sistem tata kelola pemerintahan yang buruk, warga sekitar yang seharusnya mendapatkan limpahan dari "keberkahan" itu, justru tidak mendapatkan dampak ekonominya. Bahkan lebih jauh, yang terjadi adalah ketidakadilan ekonomi dan konflik sosial.
"Dampak yang sering timbul dari kegiatan pertambangan, umumnya adalah marjinalisasi masyarakat adat, konflik horisontal, dan kerusakan lingkungan. Masyarakat lokal yang paling banyak merasakan dampak tersebut," katanya.
Menurut Pratikno pula, daerah yang memiliki SDA semestinya mampu mendorong tumbuhnya industri ekstraktif. Selain mampu mengundang investor dan terkumpulnya perputaran uang dalam jumlah besar, potensi itu juga memberi peluang bagi masuknya teknologi maju.
"Sungguh disayangkan, manfaat dari industri ekstraktif itu hanya dirasakan oleh segelintir elite politik dan elite ekonomi lokal. Demokrasi ekonomi menjadi tidak jalan, (padahal) keuntungan yang didapat seharusnya bisa memberdayakan mayarakat," paparnya pula.
Pratikno pun mengatakan, pembangunan ekonomi dari kegiatan ekstraktif seharusnya banyak melibatkan partisipasi masyarakar sekitar. Masyarakat sipil dan akademisi pun perlu mengawasi dampak sosial dan lingkungan yang kemungkinan bisa muncul di kemudian hari.
"Pada satu sisi mendorong pembangunan ekonomi, di sisi lain juga perlu mengerem masalah lingkungan. Semuanya butuh inovasi dan kreativitas," tandasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Hakim Bebaskan Dua Pegawai WKM, Tekankan Dugaan Tambang Ilegal PT Position di Halmahera
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat