Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan penawaran produk-produk investasi tanpa izin dari pihaknya.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono, Selasa (11/11/2014), mengatakan OJK Merilis informasi tentang 262 perusahaan penawar investasi tanpa izin untuk membuat masyarakat lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi kembali sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Meskipun demikian, Kusumaningtuti mengakui perusahaan dan produk investasi yang tidak mengantungi izin OJK tidak serta merta dapat dikatakan ilegal atau bodong.
Namun, kata dia, yang perlu digarisbawahi adalah penawaran investasi dari perusahan-perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari OJK, sehingga OJK tidak melakukan pengawasan atas produk yang ditawarkan.
"Belum tentu ilegal, yang jelas izinnya bukan dari OJK. Jadi bisa saja itu mendapatkan izin dari regulator lain atau diawasi produknya oleh regulator lain. Itu bukan dalam area OJK," ujar Tituk, sapaan akrab Kusumaningtuti.
OJK, kata Tituk, akan bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang merugikan investor, jika perusahaan dan produknya memiliki izin dari OJK. Tituk menjelaskan, jika ada laporan pengaduan penipuan atau masalah lainnya, OJK akan berkoordinasi dengan satuan tugas investigasi yang juga beranggotakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti).
"Bisnis prosesnya begitu ada laporan kita kerja-samakan dengan satgas investasi, forum koordinasi dimana ada bareskrim, Bappeti. Di situ dikerjasamakan bagaimana untuk penegakan hukumnya," ujar dia.
OJK telah mengidentifikasi 262 penawaran investasi yang tidak memiliki izin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato
-
Suara.com Terima Penghargaan di Ajang Indonesia Rising Stars Award 2026
-
Kapasitas Naik Jadi 727 MW, PGE Kejar Target 1,8 GW pada 2033
-
Bitcoin Menguat ke USD97.000, Data Inflasi AS Redam Kekhawatiran Pasar Kripto
-
Kementerian PU Targetkan Pengungsi Aceh Keluar Tenda Sebelum Ramadan
-
Bisnis 2026: Rhenald Kasali Soroti Dominasi AI dan Pergeseran Psikologi Publik
-
Lewat MVP PNM, 1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu Sebagai Pahlawan Keluarga
-
Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan
-
Menteri PU Dody Hanggodo: Pemulihan Pascabencana Sumatera Paling Cepat 2 Tahun!