Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan penawaran produk-produk investasi tanpa izin dari pihaknya.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono, Selasa (11/11/2014), mengatakan OJK Merilis informasi tentang 262 perusahaan penawar investasi tanpa izin untuk membuat masyarakat lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi kembali sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Meskipun demikian, Kusumaningtuti mengakui perusahaan dan produk investasi yang tidak mengantungi izin OJK tidak serta merta dapat dikatakan ilegal atau bodong.
Namun, kata dia, yang perlu digarisbawahi adalah penawaran investasi dari perusahan-perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari OJK, sehingga OJK tidak melakukan pengawasan atas produk yang ditawarkan.
"Belum tentu ilegal, yang jelas izinnya bukan dari OJK. Jadi bisa saja itu mendapatkan izin dari regulator lain atau diawasi produknya oleh regulator lain. Itu bukan dalam area OJK," ujar Tituk, sapaan akrab Kusumaningtuti.
OJK, kata Tituk, akan bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang merugikan investor, jika perusahaan dan produknya memiliki izin dari OJK. Tituk menjelaskan, jika ada laporan pengaduan penipuan atau masalah lainnya, OJK akan berkoordinasi dengan satuan tugas investigasi yang juga beranggotakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti).
"Bisnis prosesnya begitu ada laporan kita kerja-samakan dengan satgas investasi, forum koordinasi dimana ada bareskrim, Bappeti. Di situ dikerjasamakan bagaimana untuk penegakan hukumnya," ujar dia.
OJK telah mengidentifikasi 262 penawaran investasi yang tidak memiliki izin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru