Suara.com - Rencana pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam ke PT Pertamina (Persero) pascahabis kontrak pada 2017 dinilai sebagai bentuk kedaulatan energi.
Pengamat energi dari UGM Fahmi Radhy mengatakan rencana pemerintah tersebut merupakan kebijakan yang tepat.
"Dasarnya adalah UU Migas yang menyebutkan kontrak setelah 50 tahun dikembalikan ke negara dan selanjutnya dikelola Pertamina," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah perlu segera mengeluarkan keputusan pengelolaan 100 persen hak partisipasi Mahakam ke Pertamina, sehingga memberi kepastian bagi Pertamina maupun operator saat ini, Total E&P Indonesie.
Selanjutnya, Fahmi yang juga Anggota Komite Reformasi Tata Kelola Migas berharap Pertamina mengelola sendiri Mahakam setelah 2017.
"Kalau memang mampu, lebih baik kelola sendiri. Jadi bangsa sendiri yang kelola sumber alamnya," ujarnya.
Namun, lanjutnya, ia meminta Pertamina tetap membuka pembicaraan b to b dengan Total bagaimana pengelolaan Mahakam pasca-2017.
Menurut dia, saatnya pemerintah memberikan kesempatan Pertamina mengelola sumber daya alam di negara sendiri.
"Dengan demikian, bisa menjadi modal Pertamina naik ke kelas dunia," katanya.
Meski, lanjutnya, pascapemberian 100 persen ke Pertamina, produksi Mahakam menjadi turun sebagai konsekuensi Total menyesuaikan investasinya hanya sampai 2017.
"Ini demi kepentingan bangsa. Toh, setelah 2017, produksi Mahakam akan meningkat lagi," katanya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?