Bisnis / Makro
Kamis, 12 Februari 2026 | 19:22 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (11/2/2026) siang. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Bea Cukai menyegel tiga gerai Tiffany & Co. di Jakarta karena dugaan impor ilegal barang mewah pada Kamis (12/2/2026).
  • Menkeu Purbaya menegaskan penyegelan bertujuan menjaga persaingan pelaku usaha dalam negeri dari barang ilegal.
  • Pelanggaran administrasi impor berpotensi dikenai denda administratif fantastis hingga 1.000 persen dari nilai barang.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal alasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyegel tiga gerai Tiffany & Co.

Menkeu Purbaya menyebut kalau penyegelan Bea Cukai itu dilakukan karena adanya dugaan impor ilegal yang melibatkan toko perhiasan mewah tersebut.

“Gara-gara impor. Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (12/2/2026). 

Bendahara Negara menyatakan kalau itu penyegelan itu dilakukan demi melindungi pelaku usaha dalam negeri.

Purbaya turut menyinggung bahwa itu adalah tugas Bea Cukai untuk menjaga persaingan pasar dari barang-barang ilegal.

“Nanti kalau orang Bea Cukai ngapa-ngapain, ditangkap. Dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal. Supaya pemainnya di sini, supaya di dalam negeri," beber dia.

Purbaya juga tak menutup kemungkinan menyegel pelaku usaha lain apabila terlibat kegiatan ilegal.

Untuk mekanisme, ia menyebut bahwa Bea Cukai bakal memberikan peringatan lebih dulu. Segel dilakukan jika tidak ada kelanjutan.

"Tergantung temuan di lapangan, biasanya kan dikasih warning-warning dulu, kalau mereka tetap enggak mau ya disegel," pungkasnya.

Baca Juga: Bahlil Sindir Purbaya Lagi, Kali Ini Soal Lifting Minyak

Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel.(Suara.com/Adiyoga)

Tiffany and Co disegel Bea Cukai

Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai(DJBC) Kantor Wilayah Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap peritel perhiasan mewah dunia, Tiffany & Co. 

Sebanyak tiga gerai mereka di pusat perbelanjaan elit Jakarta resmi disegel akibat dugaan pelanggaran administrasi pada barang-barang impor.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar kategori barang mewah atau high value goods yang masuk ke pasar Indonesia.

“Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value good', yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” ujar Siswo di Jakarta, Rabu (12/2).

Fokus di Tiga Lokasi Elit

Load More