Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah memiliki sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) guna memantau kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terutama dari aspek finansial.
Secara umum, dengan terbangunnya EWS diharapkan dapat memenuhi kebutuhan informasi kinerja BUMN, sehingga memudahkan dalam pengambilan kebijakan terkait pengelolaan BUMN dan pelaporan investasi pemerintah.
“Jika ditinjau dari peraturan perundang-undangan, sistem peringatan dini atau EWS ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara berwenang menempatkan uang Negara dan mengelola/menata usahakan investasi,” demikian keterangan tertulis dari Ditjen Kekayaan Negara yang dilansir dari laman Setkab.go.id, Minggu (4/1/2015).
Instrumen EWS dapat memberikan informasi terkait kondisi kinerja BUMN melalui 13 indikator rasio keuangan, yang berasal dari enam pengukuran kinerja utama yaitu likuiditas, pengelolaan aset/modal, pemenuhan kewajiban, profitabilitas, arus kas, dan tingkat kesehatan.
“Dari indikator-indikator tersebut, nantinya akan diperoleh gambaran mengenai kondisi kesehatan BUMN yang ditandai dengan empat kriteria yaitu Sangat Bagus, Bagus, Cukup Bagus, dan Tidak Bagus,” jelas siaran pers tersebut.
Selain memberikan gambaran mengenai kondisi kinerja BUMN pada tahun yang berjalan, EWS juga dapat memproyeksikan kondisi kinerja BUMN tiga tahun ke depan. Dengan demikian, apabila ditemukan indikasi BUMN dalam kondisi yang kurang baik, dapat dilakukan tindakan preventif dan langkah-langkah perbaikan untuk mencegah kondisi yang lebih buruk.
Salah satu alasan penerapan EWS ini adalah agar permasalahan utang yang menimpa BUMN, seperti kasus PT Merpati Nusantara Airlines tidak terulang kembali, yang terjadi diantaranya akibat dari permasalahan operasional, finansial serta tata kelola perusahaan yang kurang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT
-
Beli Saham Global Kini Bisa Lewat Token Kripto
-
IHSG Tiba-tiba Hijau Saat Pembukaan Jumat Pagi ke Level 5.846, Saham TPIA Jagoan
-
BTN JAKIM 2026 Buka Race Expo, Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Jakarta
-
Pasar Cermati Konflik Timur Tengah, Harga Minyak Bertahan di Level 95 Dolar AS
-
Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Jadi Rp 2,77 Juta/Gram, Tahan untuk Beli?
-
Harga Emas Turun Berjamaah di Hari Jumat, Boleh Serok Sekarang?
-
IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini
-
Emiten PUDP Tebar Dividen Tunai, Cek Jadwalnya dan Besarannya
-
Tren Emas Terus Memburuk Sejak Pandemi: Ada Apa dengan Pasar China?