Suara.com - Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia mematuhi imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyatukan rute Makassar-Medan-Jeddah menjadi satu nomor penerbangan. Sebelumnya rute ini dioperasikan dengan menggunakan dua nomor penerbangan.
"Itu dinilai melanggar perizinan," kata Vice President Corporate Communications PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Pujobroto, melalui siaran persnya, di Surabaya, Sabtu (10/1/2015).
Menurut Pujobroto, berdasarkan pemberitahuan Kemenhub, ada empat penerbangan Garuda yang melanggar ketentuan perizinan. Keempat penerbangan tersebut, ungkap dia, antara lain sektor Makassar-Medan sebagai GA-626 dan sektor Medan-Jeddah sebagai GA986. Kemudian, sektor Jeddah-Medan sebagai GA-987 dan sektor Medan-Makassar sebagai GA-627.
Ia menjelaskan, sesuai izin yang diberikan Kementerian Perhubungan maka pada tanggal 16 Desember lalu Garuda Indonesia telah melayani penerbangan tersebut dengan dua nomor penerbangan. Lalu, Garuda Indonesia mengajukan permohonan perubahan untuk menjadi satu nomor penerbangan internasional.
"Salah satunya dari Makassar-Medan-Jeddah dengan nomor penerbangan GA-986/GA-987 dan efektif tanggal 1 Januari 2015," katanya.
Meski demikian, tambah dia, hingga tanggal 9 Januari Kementerian Perhubungan menemukan bahwa Garuda masih melaksanakan penerbangan rute Makassar-Medan-Jeddah dengan nomor penerbangan GA-626 dan GA-986.
"Selain itu, dan Jeddah-Medan-Makassar dengan nomor penerbangan GA987 dan GA 627," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, dengan penyatuan nomer penerbangan ini tidak lagi terjadi pelanggaran dan sesuai dengan izin yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
"Lalu penerbangan tersebut beroperasi dengan satu nomor penerbangan yaitu GA 986 (rute Makassar - Medan Jeddah) dan GA 987 (rute Jeddah - Medan - Makassar)," katanya.
Berita Terkait
-
Hadapi Yordania hingga Arab Saudi, Indonesia Turunkan 2 Tim di Srikandi Merdeka Cup 2026
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Nasib Garuda Indonesia Ditentukan, Pegang Saham Pelita Air
-
Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg
-
Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?
-
Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum
-
CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi
-
Kabinet Bayangan, Mengapa Muncul di Indonesia?
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Ancaman Perang Terbuka Meluas di Timur Tengah, Negara Arab Tak Mau Terlibat Konflik Iran dan AS
-
Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk
-
5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir
-
Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram