Suara.com - Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia mematuhi imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyatukan rute Makassar-Medan-Jeddah menjadi satu nomor penerbangan. Sebelumnya rute ini dioperasikan dengan menggunakan dua nomor penerbangan.
"Itu dinilai melanggar perizinan," kata Vice President Corporate Communications PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Pujobroto, melalui siaran persnya, di Surabaya, Sabtu (10/1/2015).
Menurut Pujobroto, berdasarkan pemberitahuan Kemenhub, ada empat penerbangan Garuda yang melanggar ketentuan perizinan. Keempat penerbangan tersebut, ungkap dia, antara lain sektor Makassar-Medan sebagai GA-626 dan sektor Medan-Jeddah sebagai GA986. Kemudian, sektor Jeddah-Medan sebagai GA-987 dan sektor Medan-Makassar sebagai GA-627.
Ia menjelaskan, sesuai izin yang diberikan Kementerian Perhubungan maka pada tanggal 16 Desember lalu Garuda Indonesia telah melayani penerbangan tersebut dengan dua nomor penerbangan. Lalu, Garuda Indonesia mengajukan permohonan perubahan untuk menjadi satu nomor penerbangan internasional.
"Salah satunya dari Makassar-Medan-Jeddah dengan nomor penerbangan GA-986/GA-987 dan efektif tanggal 1 Januari 2015," katanya.
Meski demikian, tambah dia, hingga tanggal 9 Januari Kementerian Perhubungan menemukan bahwa Garuda masih melaksanakan penerbangan rute Makassar-Medan-Jeddah dengan nomor penerbangan GA-626 dan GA-986.
"Selain itu, dan Jeddah-Medan-Makassar dengan nomor penerbangan GA987 dan GA 627," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, dengan penyatuan nomer penerbangan ini tidak lagi terjadi pelanggaran dan sesuai dengan izin yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
"Lalu penerbangan tersebut beroperasi dengan satu nomor penerbangan yaitu GA 986 (rute Makassar - Medan Jeddah) dan GA 987 (rute Jeddah - Medan - Makassar)," katanya.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Serahkan Urusan Merger Garuda Indonesia-Pelita Air ke Danantara
-
Fokus Bisnis Migas, Pertamina Mau Lepas Pelita Air dan Dimerger Garuda Indonesia
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Garuda Putar Lagu Daerah Sumut di Pesawat
-
Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Jay Idzes Sampaikan Kabar Duka
-
Penyebab Meninggalnya Ariel di Laga Timnas Indonesia vs Lebanon
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Pelatihan Gratis Perawat Lansia: KemenPPPA Kirim Caregiver ke Singapura, Gaji Dua Digit
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
PANI Siapkan Proyek Ambisius di Tepi Laut Untuk Investasi Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang