Suara.com - Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia mematuhi imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyatukan rute Makassar-Medan-Jeddah menjadi satu nomor penerbangan. Sebelumnya rute ini dioperasikan dengan menggunakan dua nomor penerbangan.
"Itu dinilai melanggar perizinan," kata Vice President Corporate Communications PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Pujobroto, melalui siaran persnya, di Surabaya, Sabtu (10/1/2015).
Menurut Pujobroto, berdasarkan pemberitahuan Kemenhub, ada empat penerbangan Garuda yang melanggar ketentuan perizinan. Keempat penerbangan tersebut, ungkap dia, antara lain sektor Makassar-Medan sebagai GA-626 dan sektor Medan-Jeddah sebagai GA986. Kemudian, sektor Jeddah-Medan sebagai GA-987 dan sektor Medan-Makassar sebagai GA-627.
Ia menjelaskan, sesuai izin yang diberikan Kementerian Perhubungan maka pada tanggal 16 Desember lalu Garuda Indonesia telah melayani penerbangan tersebut dengan dua nomor penerbangan. Lalu, Garuda Indonesia mengajukan permohonan perubahan untuk menjadi satu nomor penerbangan internasional.
"Salah satunya dari Makassar-Medan-Jeddah dengan nomor penerbangan GA-986/GA-987 dan efektif tanggal 1 Januari 2015," katanya.
Meski demikian, tambah dia, hingga tanggal 9 Januari Kementerian Perhubungan menemukan bahwa Garuda masih melaksanakan penerbangan rute Makassar-Medan-Jeddah dengan nomor penerbangan GA-626 dan GA-986.
"Selain itu, dan Jeddah-Medan-Makassar dengan nomor penerbangan GA987 dan GA 627," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, dengan penyatuan nomer penerbangan ini tidak lagi terjadi pelanggaran dan sesuai dengan izin yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
"Lalu penerbangan tersebut beroperasi dengan satu nomor penerbangan yaitu GA 986 (rute Makassar - Medan Jeddah) dan GA 987 (rute Jeddah - Medan - Makassar)," katanya.
Berita Terkait
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Lawan Honduras, Timnas Indonesia U-17 Wajib Pesta Gol Demi Lolos Fase Grup?
-
Meski Berat, Timnas Indonesia U-17Masih Bisa Lolos ke Babak 32 Besar, Caranya Gimana?
-
Zambia Bungkam Garuda Muda 3-1 di Piala Dunia U-17
-
Indonesia Para Badminton International 2025: Pasukan Merah Putih Pertahankan Tradisi Juara Umum
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
Terkini
-
Pendapatan Negara Seret, Bahlil Pertimbangkan Segera Buka Lagi Freeport
-
Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral
-
Revitalisasi Terminal 1C Rampung, Kapasitas Bandara Soetta Bertambah 96 Juta Orang
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
8 Ide Usaha Modal Rp 500 Ribu Paling Kreatif untuk Pemula dan Pelajar
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Bos Pertamina Sebut Negosiasi Shell dan Vivo Soal Pembelian BBM Murni Masih Jalan
-
Bos Pertamina Telah Cek 560 SPBU Jatim, Hasilnya Diklaim Nggak Ada Masalah
-
Asabri Perluas Layanan Klaim Dana Pensiun Jadi 1.900 Titik
-
TKI Jadi Incaran Para Penipu Online, Dana Rp 7,1 Triliun Hilang