Suara.com - Kementerian Keuangan berencana mengenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk tas, arloji serta sepatu yang berharga mahal.
"Itu baru diusulkan, arloji, tas dan sepatu. Nanti kita lihat kemungkinannya," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Mardiasmo menambahkan produk bermerk seperti tas yang memiliki nominal harga diatas Rp20 juta dan sepatu di atas Rp10 juta kemungkinan akan terkena dari aturan PPnBM terbaru.
Usulan pengenaan pajak bagi barang-barang mahal ini, apabila disepakati menjadi kebijakan, kata dia, akan ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Tas, sepatu dan arloji kan dulu belum dianggap barang mewah. Nanti kita lakukan revisi PMK dulu," ujar Mardiasmo yang juga merangkap sebagai Plt Dirjen Pajak ini.
Selain mengenakan pajak untuk produk bermerk, Kementerian Keuangan juga berniat untuk merevisi pajak penjualan bagi sektor properti, karena penjualan apartemen saat ini sedang meningkat pesat.
"Apartemen harganya naik terus. Kami akan mencoba (memungut) yang harganya di atas Rp5 miliar, tapi mungkin juga Rp2 miliar, kami pastikan dulu soal luasnya," kata Mardiasmo.
Menurut dia, aturan revisi pengenaan pajak tersebut dapat terbit paling cepat pada triwulan I-2015, agar pemerintah dapat fokus untuk mendorong penerimaan perpajakan yang ditargetkan Rp1.484,6 triliun dalam RAPBN-P.
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan itu dengan rincian pajak non migas sebesar Rp1.244,7 triliun, PPh migas Rp50,9 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp188,9 triliun.
Dari pajak non migas tersebut, PPh non migas ditargetkan mencapai Rp629,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp576,5 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp26,7 triliun dan pajak lainnya Rp11,7 triliun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember