Suara.com - Kementerian Keuangan berencana mengenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk tas, arloji serta sepatu yang berharga mahal.
"Itu baru diusulkan, arloji, tas dan sepatu. Nanti kita lihat kemungkinannya," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Mardiasmo menambahkan produk bermerk seperti tas yang memiliki nominal harga diatas Rp20 juta dan sepatu di atas Rp10 juta kemungkinan akan terkena dari aturan PPnBM terbaru.
Usulan pengenaan pajak bagi barang-barang mahal ini, apabila disepakati menjadi kebijakan, kata dia, akan ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Tas, sepatu dan arloji kan dulu belum dianggap barang mewah. Nanti kita lakukan revisi PMK dulu," ujar Mardiasmo yang juga merangkap sebagai Plt Dirjen Pajak ini.
Selain mengenakan pajak untuk produk bermerk, Kementerian Keuangan juga berniat untuk merevisi pajak penjualan bagi sektor properti, karena penjualan apartemen saat ini sedang meningkat pesat.
"Apartemen harganya naik terus. Kami akan mencoba (memungut) yang harganya di atas Rp5 miliar, tapi mungkin juga Rp2 miliar, kami pastikan dulu soal luasnya," kata Mardiasmo.
Menurut dia, aturan revisi pengenaan pajak tersebut dapat terbit paling cepat pada triwulan I-2015, agar pemerintah dapat fokus untuk mendorong penerimaan perpajakan yang ditargetkan Rp1.484,6 triliun dalam RAPBN-P.
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan itu dengan rincian pajak non migas sebesar Rp1.244,7 triliun, PPh migas Rp50,9 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp188,9 triliun.
Dari pajak non migas tersebut, PPh non migas ditargetkan mencapai Rp629,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp576,5 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp26,7 triliun dan pajak lainnya Rp11,7 triliun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong