Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri menegaskan, kenaikan pajak barang mewah untuk kendaraan bermotor dengan cc di atas 2500 tidak bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi lebih fokus memperbaiki kinerja neraca perdagangan.
"Tujuan kita bukan masalah penerimaan, (padahal) pasti ada efek ke penerimaan, tapi untuk mengurangi konsumsi dari mobil-mobil yang tidak terlalu diperlukan," kata Chatib di Jakarta, Jumat (21/3/2014) seperti dilansir laman Setkab.go.id, Sabru (22/3/2014).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam akun twitter pribadinya @SBYudhoyono yang diunggahnya kemarin, Presiden SBY mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menaikkan pajak barang mewah untuk kendaraan bermotor naik dari 75 persen menjadi 125 persen. “(Ketentuan, red) ini berlaku (mulai, red) bulan depan,” tulis SBY dalam akun twitternya itu.
Adapun kendaraan bermotor yang terkena kenaikan pajak ini, menurut Presiden SBY, adalah sedan/station wagon 3000 cc untuk motor bakar cetus api, dan 2500cc utk motor bakar nyala kompresi.
Chatib Basri memastikan, peraturan mengenai kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil mewah dari sebelumnya 75 persen menjadi 125 persen, segera diterbitkan atau paling lambat pada awal April.
"Harus ada sikap, bahwa barang-barang seperti itu konsumsinya harus dikurangi, jadi lebih kepada posisi agar konsumsinya tidak terlalu besar," ujarnya.
Secara keseluruhan, lanjut Menkeu, selain bertujuan untuk menekan impor barang konsumsi mewah, kenaikan PPnBM rata-rata menjadi 100 persen--125 persen juga ditujukan untuk mendorong produksi barang-barang bermerek di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Heboh Publik Bandingkan Pajak Kendaraan RI vs Malaysia, NMAX di Sini Bisa Buat Bayar 6 Tahun!
-
Lexus yang Dirusak di Rumah Ahmad Sahroni Tak Ada di LHKPN, Harganya Brutal!
-
CEK FAKTA: Benarkah Penunggak Pajak Kendaraan Akan Didatangi Petugas ke Rumah?
-
Siap-siap Ganti Mobil? Update Pajak Kendaraan 2025: Mobil Listrik Bakal Lebih Murah?
-
Bobby Nasution Kolaborasi dengan Kapolda Sumut Rancang Sejumlah Inovasi Optimalkan PAD Sumut
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
Terkini
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri
-
Ekonomi Dalam Negeri Makin Membaik Dorong IHSG Bergerak Menguat Hingga 1 Persen
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Erick Thohir Serahkan Urusan Merger Garuda Indonesia-Pelita Air ke Danantara
-
KRL di Surabaya Resmi Akan Dibangun, Dananya Pinjam dari Investor Jerman Rp 4,42 Triliun
-
Gelombang PHK Ancam Industri Rokok, Menkeu Purbaya Diminta Segera Bertindak
-
7 Lokasi Perumahan di Bogor, Harga Mulai 150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Gaji UMR
-
PT Gag Nikel Kembali Operasikan Tambang di Raja Ampat, ESDM: Hanya untuk Evaluasi!
-
Anggaran Tak Cukup, Kemenhub Batal Perpanjang Operasional KRL Hingga Karawang
-
Tunggak Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat