Suara.com - Wacana mengenai pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk telepon pintar (smartphone) kembali mengemuka. Meski demikian, sampai dengan saat ini wacana pengenaan PPnBM tersebut belum dibahas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa Kemenkeu akan segera mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) atas pengenaan PPnBm pada smartphone. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Bambang P.S. Brodjonegoro mengaku belum mendapatkan informasi langsung dari kementerian terkait.
Penerapan kebijakan tersebut, menurut Bambang, nantinya harus dibarengi dengan perbaikan sistem telekomunikasi di Indonesia, sehingga dapat dipastikan ponsel pintar yang beredar merupakan barang resmi. Dengan pembenahan sistem telekomunikasi, penyelundupan diharapkan dapat berkurang.
"Perlu pembenahan sistem telekomunikasi agar ponsel yang diimpor ilegal tidak bisa dipakai di Indonesia," tambahnya, seperti dilansir dari laman Kemenkeu.go.id, Jumat (4/4/2014).
Ia menambahkan, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memblokir International Mobile Station Equipment Identity (IMEI) ponsel ilegal tersebut.
Berita Terkait
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun
-
Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun
-
Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!
-
Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya
-
Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri