Suara.com - Penyuntikan modal melalui pemberian dana stimulus dari deviden maupun Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk meningkatkan kinerja sebuah BUMN, dinilai semakin tidak tepat sasaran. Hal itu antara lain disampaikan oleh pengamat ekonomi dari Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses), Suroto.
"Sebenarnya pemberian dana stimulus dari deviden yang ditahan, maupun Penyertaan Modal Negara untuk meningkatkan kinerja BUMN, itu sudah tidak beralasan dan tidak tepat sasaran," kata Suroto di Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Apalagi, kata Suroto, apabila dana tersebut diberikan kepada perusahaan BUMN yang sudah go public, yang sahamnya sebagian besar dikuasai oleh swasta asing.
Suroto mencatat, laporan keuangan konsolidasi akhir tahun 2014 dari 119 total BUMN, membukukan aset sebesar Rp4.467 triliun. Sementara untuk laba bersih konsolidasi adalah sebesar Rp154,1 triliun.
"Apabila dilihat dari sisi pasivanya, total liability atau utangnya lebih dari Rp3.000 triliun. Sementara beberapa BUMN yang sudah listing sahamnya di bursa, dikuasai swasta asing. Ditambah utang luar negerinya dalam bentuk valuta asing, sehingga banyak yang merugi," katanya.
Dilihat dari struktur modalnya, kata Suroto lagi, sebetulnya BUMN di Indonesia sudah berada dalam kendali para kreditor, meskipun struktur kendali saham mayoritasnya masih ada di tangan pemerintah.
"Jadi logikanya, secara de jure BUMN masih dimiliki pemerintah, namun de facto dikuasai swasta kapitalis yang berorientasi pada profit," katanya.
Kenyataan itu, menurut Suroto lagi, berakibat pada kualitas layanan BUMN yang semakin menyimpang dari tujuan utamanya.
"(Makanya) Jangan salahkan kalau BUMN kita itu dalam menyalurkan barang atau jasa publik, sudah dikomodifikasi dan dikomersialisasi," katanya.
Menurut Suroto lagi, semua itu sebenarnya bermuara pada peraturan dan payung hukum BUMN, yakni UU BUMN, yang dinilainya telah mengubah tujuan BUMN menjadi perusahaan yang orientasinya mengejar profit.
"Jadi, masyarakat tidak perlu lagi mengeluh kalau BUMN menaikkan tarif demi untuk mengejar target profit dan untuk membayar bunga pinjamannya. Sebab menurut UU, semua BUMN itu (memang) hanya punya tanggung jawab satu, (yaitu) keuntungan," tandasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional