Pemerintah memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT Freeport Indonesia selama 6 bulan ke depan. Namun, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut harus memberikan kontribusi lebih untuk Papua dan Indonesia.
Terkait keputusan perpanjangan kontrak tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, keputusan ini tidak terlepas dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dalam hal ini Pak Jokowi berikan arahan bahwa dalam proses negosiasi, pemerintah menghendaki bahwa agar keberadaan Freeport semakin memberikan kontribusi yang lebih besar untuk Papua dan ekonomi Indonesia," kata Sudirman di Gedung ESDM, Jakarta, Minggu (25/1/2015.
Selain itu, Sudirman mengungkapkan, Presiden Jokowi mengarahkan agar, tambahan waktu enam bulan ke depan tersebut dimanfaatkan untuk melihat kontribusi apa yang bisa diberikan Freeport kepada Papua.
"Pemerintah ingin memberi ruang untuk review secara komprehensif terkait aspek apa yang kontributif terhadap Papua. Jadi tidak saja soal revenue. Ini yang dipesankan," jelas Sudirman.
Berita Terkait
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!
-
Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Reaksi Relawan Jokowi Soal Putusan Sela Dokter Tifa: Jangan Terkecoh, Ini Bukan Bebas Murni
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter