Suara.com - Pengamat Ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam melakukan Penanaman Modal Negara (PMN) ke BUMN. Saat ini, banyak BUMN dalam keadaan terpuruk sehingga membutuhkan suntikan dana.
“Namun bila suntikan dana terlalu tiba-tiba dan BUMN diminta membuat proposal dalam jangka waktu singkat, akan sangat berbahaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (27/1/2015).
Poputra menganalogikan kondisi ini seperti “praktik” di satuan kerja pemerintah daerah. Dengan pagu anggaran tertentu yang diberikan secara top down, perangkat daerah kemudian diminta membuat program dan kegiatannya. Akibatnya, program dan kegiatan yang dibuat hancur-hancuran tanpa mempertimbangkan hasil dan memunculkan berbagai moral hazard.
Menurut dia, pada BUMN tertentu yang selama ini mengelola dana terbatas, kemudian akan dikucurkan dana besar, akan kebingungan dalam membuat program dan kegiatan ke depan.
“Kemungkinan besar proposal yang dibuat awut-awutan. Akibatnya apa yang diinginkan tidak tercapai, bahkan memunculkan potensi korupsi, serta penghamburan uang negara. Mereka seharusnya diberi waktu yang cukup untuk merevisi tujuan dan strategi mereka sebelum membuat proposal dana kepada pemerintah sehingga cocok dengan tujuan jangka menengah dan panjang serta terkendali,” ungkap Poputra.
Lanjut Poputra, untuk BUMN yang telah go public, suntikan modal pemerintah bukan tanpa masalah. BUMN yang telah go public tentu saja memiliki pemegang saham minoritas. Manakala pemerintah menambah modal, maka akan mendilusi porsi kepemilikan pemegang saham minoritas apabila BUMN tersebut tidak ikut menambah modal.
Pertanyaannya, kata dia, apakah BUMN setuju untuk menambah modal? Jika tidak, apakah BUMN rela terdilusi begitu saja? Kemungkinan besar tidak.
“Bisa saja mereka menarik dana dan bila dilakukan oleh pemegang saham institusi (terutama asing), maka dapat menimbulkan sentimen pasar yang negatif. Akibatnya dapat menurunkan harga pasar saham BUMN bersangkutan,” papar Agus.
Ia mengungkapkan, khusus untuk perbankan BUMN, di samping berdampak pada respons pemegang saham minoritas, PMN juga dapat mengganggu kinerja operasional dan keuangan bank-bank tersebut.
Khususnya, jika perbankan itu tidak mampu melempar dana yang diterima ke pasar dalam bentuk kredit. Dalam kondisi suku bunga kredit yang tinggi saat ini, pemberian kredit bukan hal yang mudah sebab probabilitas kredit macet semakin tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri