Suara.com - Pengamat Ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam melakukan Penanaman Modal Negara (PMN) ke BUMN. Saat ini, banyak BUMN dalam keadaan terpuruk sehingga membutuhkan suntikan dana.
“Namun bila suntikan dana terlalu tiba-tiba dan BUMN diminta membuat proposal dalam jangka waktu singkat, akan sangat berbahaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (27/1/2015).
Poputra menganalogikan kondisi ini seperti “praktik” di satuan kerja pemerintah daerah. Dengan pagu anggaran tertentu yang diberikan secara top down, perangkat daerah kemudian diminta membuat program dan kegiatannya. Akibatnya, program dan kegiatan yang dibuat hancur-hancuran tanpa mempertimbangkan hasil dan memunculkan berbagai moral hazard.
Menurut dia, pada BUMN tertentu yang selama ini mengelola dana terbatas, kemudian akan dikucurkan dana besar, akan kebingungan dalam membuat program dan kegiatan ke depan.
“Kemungkinan besar proposal yang dibuat awut-awutan. Akibatnya apa yang diinginkan tidak tercapai, bahkan memunculkan potensi korupsi, serta penghamburan uang negara. Mereka seharusnya diberi waktu yang cukup untuk merevisi tujuan dan strategi mereka sebelum membuat proposal dana kepada pemerintah sehingga cocok dengan tujuan jangka menengah dan panjang serta terkendali,” ungkap Poputra.
Lanjut Poputra, untuk BUMN yang telah go public, suntikan modal pemerintah bukan tanpa masalah. BUMN yang telah go public tentu saja memiliki pemegang saham minoritas. Manakala pemerintah menambah modal, maka akan mendilusi porsi kepemilikan pemegang saham minoritas apabila BUMN tersebut tidak ikut menambah modal.
Pertanyaannya, kata dia, apakah BUMN setuju untuk menambah modal? Jika tidak, apakah BUMN rela terdilusi begitu saja? Kemungkinan besar tidak.
“Bisa saja mereka menarik dana dan bila dilakukan oleh pemegang saham institusi (terutama asing), maka dapat menimbulkan sentimen pasar yang negatif. Akibatnya dapat menurunkan harga pasar saham BUMN bersangkutan,” papar Agus.
Ia mengungkapkan, khusus untuk perbankan BUMN, di samping berdampak pada respons pemegang saham minoritas, PMN juga dapat mengganggu kinerja operasional dan keuangan bank-bank tersebut.
Khususnya, jika perbankan itu tidak mampu melempar dana yang diterima ke pasar dalam bentuk kredit. Dalam kondisi suku bunga kredit yang tinggi saat ini, pemberian kredit bukan hal yang mudah sebab probabilitas kredit macet semakin tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan