Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan mendukung rencana pemerintah mengurangi jumlah dividen yang harus disetorkan BUMN ke kas negara. Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan, pengurangan setoran dividen itu perlu dilakukan karena BUMN harus didorong agar bisa lebih berperan dalam perekonomian.
"Contohnya di sektor perbankan. Kalau modalnya diputar kembali sebagai earning, sebagai laba ditahan, itu akan bisa digunakan oleh bank untuk menyalurkan kredit," kata Achsanul di kantor pusat BPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Achsanul mencontohkan, misalnya pemerintah tarik dividen Rp 3 triliun, bank akan kehilangan ekspansi Rp 24 triliun. Kalau uang ini dikembalikan ke perusahaan, maka masyarakat juga yang menikmati.
Untuk itu, menurutnya, lebih baik pemerintah tidak menggenjot BUMN untuk membayar dividen ke negara tetapi mendorong mereka memperluas usaha. Ekspansi ini tentunya membutuhkan dukungan modal.
"Dia (BUMN) itu jangan ditarget dividen, tapi kejarlahdengan ekspansi. Jadi ekspansi untuk meningkatkan ekonomi, itu lebih bagus," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025