Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan mendukung rencana pemerintah mengurangi jumlah dividen yang harus disetorkan BUMN ke kas negara. Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan, pengurangan setoran dividen itu perlu dilakukan karena BUMN harus didorong agar bisa lebih berperan dalam perekonomian.
"Contohnya di sektor perbankan. Kalau modalnya diputar kembali sebagai earning, sebagai laba ditahan, itu akan bisa digunakan oleh bank untuk menyalurkan kredit," kata Achsanul di kantor pusat BPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Achsanul mencontohkan, misalnya pemerintah tarik dividen Rp 3 triliun, bank akan kehilangan ekspansi Rp 24 triliun. Kalau uang ini dikembalikan ke perusahaan, maka masyarakat juga yang menikmati.
Untuk itu, menurutnya, lebih baik pemerintah tidak menggenjot BUMN untuk membayar dividen ke negara tetapi mendorong mereka memperluas usaha. Ekspansi ini tentunya membutuhkan dukungan modal.
"Dia (BUMN) itu jangan ditarget dividen, tapi kejarlahdengan ekspansi. Jadi ekspansi untuk meningkatkan ekonomi, itu lebih bagus," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat