Suara.com - Pemerintah menargetkan pembangunan 10.000 unit rusunawa (rumah susun sederhana sewa) dan rusunami (rumah susun sederhana milik) yang diperuntukkan bagi kalangan pekerja/buruh pada tahun 2015.
"Proses pembangunan rusunawa pekerja di dua provinsi, Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah dimulai. Saat ini sudah masuk dalam tahap lelang/tender. Kita harapkan semuanya berjalan lancar," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Jakarta, Kamis, (29/1/2015).
Pembangunan perumahan susun bagi pekerja itu akan dilakukan di sekitar kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia dengan tahap pertama pembangunan rusunawa pekerja dilaksanakan di Kota Semarang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Magelang di Provinsi Jawa Tengah serta Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur.
Hanif mengatakan sudah ada sembilan provinsi yang menyepakati pembangunan rusunawa/rusunami itu serta mengusulkan penyediaan lahan bagi pembangunannya yaitu DKI Jakarta, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Bali.
Untuk pembangunan rusun tersebut, Kemnaker berkoordinasi dengan pemda dan dunia usaha dan juga dengan Tim Percepatan Penyediaan Perumahan bagi pekerja/buruh (P3UP) yang terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita juga berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dalam melakukan inventarisasi kawasan industri yang sudah beroperasi termasuk yang memiliki lahan kosong yang memungkinkan digunakan untuk pembangunan perumahan bagi pekerja/buruh," kata Hanif.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi diperoleh laporan saat ini ada 13 kawasan industri yang mempunyai lahan kosong dengan luas lahan kosong sebanyak 3.634.60 hektar.
Diharapkan, pembangunan rusunawa/rusunami bagi pekerja/buruh itu dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja yaitu dengan meminimalisasi pengeluaran.
"Peningkatan kesejahteraan itu ada dua pilihan solusi, yang pertama menaikkan upah pekerja secara bertahap atau dengan menurunkan biaya-biaya pengeluaran pekerja seperti biaya transportasi, pendidikan, kesehatan dan perumahan," ujar Menaker.
Pembangunan rusun diprioritaskan di sekitar kawasan industri karena selain menekan biaya perumahan juga diharapkan menekan biaya transportasi pekerja/buruh. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok