Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak menyandera tiga orang penanggung pajak di wilayah Kantor Wilayah DJP Jatim I yakni IS, OHL dan juga KMS di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Porong dan Lapas Sukun Malang.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Dadang Suwarna mengatakan, dua orang penanggung pajak yaitu IS dan OHL merupakan penanggung pajak PT PWD yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Krembangan menunggak pajak Rp2,99 miliar.
"Sementara itu, KMS sebagai penanggung pajak PT SPT terdaftar di KPP Surabaya Pabean Cantikan menunggak pajak sebesar Rp900 juta," katanya di Lapas Porong.
Ia mengemukakan, sesuai engan Undang-Undang Nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa (PPSP) sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 tahun 2000 penyanderaan adalah pengekangan sementara waktu kebebasan penanggung pajak dengan menempatkannya di tempat tertentu.
"Secara nasional jumlah penanggung pajak yang disandera sebanyak 57 orang dengan jumlah pajak tertanggung sebanyak Rp1,2 triliun," katanya.
Ia mengatakan, selain melakukan penyanderaan pihaknya juga melakukan pencekalan keluar negeri terhadap 490 orang dengan jumlah tertanggung pajak sebanyak Rp3 triliun.
"Seluruh penyanderaan yang dilakukan ini sudah melalui proses panjang dan juga sudah melalui proses incraht pajak," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jatim 1 Ken Dwi mengatakan, pada tahun 2009 Kanwil DJP Jatim 1 telah melakukan penyanderaan satu wajib pajak.
"Sedangkan tahun 2014 wajib pajak yang diusulkan oleh Kanwil DJP Jatim 1 dan telah disetujui untuk disandera sebanyak tujuh orang penanggung pajak dengan nilai utang pajak sebanyak Rp8,12 miliar," katanya.
Pekan lalu, Ditjen Pajak juga sudah menyandera wajib pajak di Jakarta karena menunggak pembayaran pajak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Irjen Kementan Kawal Distribusi Bantuan Langsung dari Aceh: Kementan Perkuat Pengawasan
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik