Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak menyandera tiga orang penanggung pajak di wilayah Kantor Wilayah DJP Jatim I yakni IS, OHL dan juga KMS di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Porong dan Lapas Sukun Malang.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Dadang Suwarna mengatakan, dua orang penanggung pajak yaitu IS dan OHL merupakan penanggung pajak PT PWD yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Krembangan menunggak pajak Rp2,99 miliar.
"Sementara itu, KMS sebagai penanggung pajak PT SPT terdaftar di KPP Surabaya Pabean Cantikan menunggak pajak sebesar Rp900 juta," katanya di Lapas Porong.
Ia mengemukakan, sesuai engan Undang-Undang Nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa (PPSP) sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 tahun 2000 penyanderaan adalah pengekangan sementara waktu kebebasan penanggung pajak dengan menempatkannya di tempat tertentu.
"Secara nasional jumlah penanggung pajak yang disandera sebanyak 57 orang dengan jumlah pajak tertanggung sebanyak Rp1,2 triliun," katanya.
Ia mengatakan, selain melakukan penyanderaan pihaknya juga melakukan pencekalan keluar negeri terhadap 490 orang dengan jumlah tertanggung pajak sebanyak Rp3 triliun.
"Seluruh penyanderaan yang dilakukan ini sudah melalui proses panjang dan juga sudah melalui proses incraht pajak," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jatim 1 Ken Dwi mengatakan, pada tahun 2009 Kanwil DJP Jatim 1 telah melakukan penyanderaan satu wajib pajak.
"Sedangkan tahun 2014 wajib pajak yang diusulkan oleh Kanwil DJP Jatim 1 dan telah disetujui untuk disandera sebanyak tujuh orang penanggung pajak dengan nilai utang pajak sebanyak Rp8,12 miliar," katanya.
Pekan lalu, Ditjen Pajak juga sudah menyandera wajib pajak di Jakarta karena menunggak pembayaran pajak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?
-
Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan