Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak menyandera tiga orang penanggung pajak di wilayah Kantor Wilayah DJP Jatim I yakni IS, OHL dan juga KMS di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Porong dan Lapas Sukun Malang.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Dadang Suwarna mengatakan, dua orang penanggung pajak yaitu IS dan OHL merupakan penanggung pajak PT PWD yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Krembangan menunggak pajak Rp2,99 miliar.
"Sementara itu, KMS sebagai penanggung pajak PT SPT terdaftar di KPP Surabaya Pabean Cantikan menunggak pajak sebesar Rp900 juta," katanya di Lapas Porong.
Ia mengemukakan, sesuai engan Undang-Undang Nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa (PPSP) sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 tahun 2000 penyanderaan adalah pengekangan sementara waktu kebebasan penanggung pajak dengan menempatkannya di tempat tertentu.
"Secara nasional jumlah penanggung pajak yang disandera sebanyak 57 orang dengan jumlah pajak tertanggung sebanyak Rp1,2 triliun," katanya.
Ia mengatakan, selain melakukan penyanderaan pihaknya juga melakukan pencekalan keluar negeri terhadap 490 orang dengan jumlah tertanggung pajak sebanyak Rp3 triliun.
"Seluruh penyanderaan yang dilakukan ini sudah melalui proses panjang dan juga sudah melalui proses incraht pajak," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jatim 1 Ken Dwi mengatakan, pada tahun 2009 Kanwil DJP Jatim 1 telah melakukan penyanderaan satu wajib pajak.
"Sedangkan tahun 2014 wajib pajak yang diusulkan oleh Kanwil DJP Jatim 1 dan telah disetujui untuk disandera sebanyak tujuh orang penanggung pajak dengan nilai utang pajak sebanyak Rp8,12 miliar," katanya.
Pekan lalu, Ditjen Pajak juga sudah menyandera wajib pajak di Jakarta karena menunggak pembayaran pajak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri