Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak menyandera SC (61 tahun), penanggung jawab Rp6 miliar tunggakan pajak PT DGP yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga.
"PT DGP menunggak pajak sebesar RP6 miliar sejak lima tahun lalu, saat ini penanggung pajak sudah diserahterimakan kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Salemba, Jakarta Pusat," kata Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak RI Dadang Suwarna di Jakarta, Jumat, (30/1/2015).
Ia mengatakan sebelum disandera oleh Ditjen Pajak, penanggung pajak sudah dicekal selama enam bulan, namun belum juga membayar tunggakan tersebut.
Setelah proses pencekalan barulah penanggung pajak disandera ((gizeling) selama enam bulan dan jika tidak juga membayar tunggakan pajak penyanderaan akan diperpanjang enam bulan lagi.
Saat ini sandera sudah diterima secara registrasi prosedur tetap dan akan dilakukan penyesuaian.
"Namun status dia bukan narapidana, melainkan wajib pajak yang harus kami lindungi. Semua kebutuhan wajib pajak di lapas ditanggung oleh Dirjen Pajak," kata dia.
Meski begitu, Direktur Bina Napi dan Pelayanan Tahanan Kementerian Hukum dan HAM Imam Suyudi mengatakan SC tetap diperlakukan sama dengan narapidana yang lain.
"Fasilitasnya tidak berbeda dengan narapidana yang lain, hanya dia tidak dicampur dengan narapidana di sini," kata Imam.
Menurut penjelasannya, SC ditempatkan di blok Saroso lantai 2 kamar 1 dekat blok anak.
Seharusnya ada dua orang yang disandera oleh Ditjen Pajak pada pekan ini, namun satu penanggung pajak sudah lebih dahulu berangkat ke luar negeri sebelum surat penyanderaan dikeluarkan oleh Ditjen Pajak pada 28 Januari 2015. (Antara)
Berita Terkait
-
Jumlah Pegawai Pajak yang Berbuat Menyimpang Terus Meningkat
-
PNBP dari Sektor Transportasi Bisa Capai Rp30 Triliun per Tahun
-
Kejar Target Rp1400 T, Mardiasmo Minta Bantuan Konsultan Pajak
-
Menkeu: Konsultan Jangan Anjurkan Klien Bayar Pajak Lebih Rendah
-
Masih Banyak Konsultan Pajak yang Tidak Punya NPWP
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok