Suara.com - Rencana pemerintah untuk menyuntikkan modal melalui Penanaman Modal Negara (PMN) ke 40 BUMN total Rp 72,9 triliun menuai protes dari Komisi Perbankan dan Keuangan DPR. Ketua Komisi Perbankan dan Keuangan DPR, Fadel Muhammad mengatakan, penyuntikan modal ke-40 BUMN itu bisa memicu kembali munculnya kasus Bank Century.
"PMN yang diberikan ke BUMN harus berdasarkan persetujuan DPR melalui Komisi XI, itu sesuai Undang-Undang. Setelah DPR berkonsultasi ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kami ragu memberikan persetujuan pemberian PMN," kata Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad ditemui di kantor pusat BPK, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Menurut Fadel, BPK menemukan hal yang belum terselesaikan dari 40 BUMN yang direncanakan mendapatkan suntikan PMN.
"37 BUMN yang sudah diperiksa sebagian besar terdapat temuan yang belum diselesaikan. Hanya 3 perusahaaan dari 40 BUMN yang belum diperiksa. Bahkan 14 BUMN temuannya cukup besar dan signifikan," ungkapnya.
Fadel menuturkan, Komisi XI DPR sepakat untuk menolak sebagian besar PMN kepada BUMN, karena khawatir kasus seperti Bank Century terulang kembali.
"Kita sudah baca hasil pemeriksaannya, dan kami ragu memberikan persetujuan PMN. Ini jumlahnya sangat besar Rp 72,9 triliun, angka yang fantastis. Kami khawatir kasus seperti Bank Century Rp 6,7 triliun terulang lagi. Jadi kita harus hati-hati," tegas Fadel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling
-
Shin Tae-yong Dilaporkan Kena Sanksi Berat KFA Terkait Dugaan Tindak Kekerasan
-
Charger Lokal Pertama Berteknologi Pengatur Tegangan Presis, Ini Bisa Jadi Solusi Overheat iPhone 17
-
Perang Meluas, 2 Nadi Minyak Dunia Jadi Arena Terbang Rudal dan Bom Drone
-
8 Weton Balungan Sugih Apa Saja? Ini Daftar Menurut Primbon Jawa dan Maknanya
-
Kegiatan Usaha PFII Pakai Dolar AS, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah di Tengah Pelemahan
-
Apa Tema Resmi HUT ke-81 RI Tahun 2026? Ini Makna dan Link Download Logo
-
Soal Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dirjen Pajak Minta Publik Tak Perlu Perbesar Isu
-
Kapan Puncak Kejayaan Weton Selasa Legi? Cek Bocoran Usia Emas dan Garis Rezeki di Sini!
-
Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN