Suara.com - Perusahaan maskapai Lion Air sudah mengembalikan dana talangan refund tiket sebesar Rp526,89 juta ke PT Angkasa Pura II (Persero). Dana ini tadinya diberikan kepada calon penumpang yang minta refund karena kecewa atas delay berkepanjangan maskapai tersebut sejak Rabu (18/2/2015) lalu.
"Sebelumnya melalui penandatanganan berita acara oleh pihak Angkasa Pura, Kemenhub, Otoritas Bandara, dan Lion Air, kami sediakan dana sebesar Rp4 miliar untuk menalangi "refund" tiket penumpang dan ternyata hanya terpakai Rp526,89 juta," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Dalam berita acara tersebut, katanya, tertulis bahwa pihak Lion Air diberi waktu dua minggu untuk mengembalikan dana talangan.
"Tapi nyatanya tidak sampai dua minggu mereka sudah mengembalikan dana untuk refund, dan uang tersebut langsung masuk ke rekening kami hari ini," ujarnya sambil menunjukkan bukti transfer dari Lion Air kepada para awak media yang hadir.
Uang tersebut digunakan untuk membayar refund tiket 548 penumpang yang seluruhnya dibayarkan melalui gerai yang dibuka di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (20/2/2015).
"Jadi tiap penumpang menerima sekitar Rp1 juta, di dalamnya sudah termasuk dengan dana kompensasi Rp300 ribu dan PSC," kata Budi.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan uang dan proses refund seluruhnya dilakukan oleh AP II sehingga tidak ada sepeser pun dana yang berpindah dari AP II ke Lion Air.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Basuki Mardianto menjelaskan tindakan meminta pihak AP II untuk menalangi dana refund tiket penumpang Lion Air tersebut diambil sebagai solusi paling cepat yang bisa ditempuh saat kondisi darurat yang terjadi di Terminal 1A, 1B, dan 3 sejak Rabu lalu.
"Karena pada saat itu kondisi sudah sangat genting, banyak penumpang yang emosi hingga merusak fasilitas bandara, maka kami ambil keputusan itu agar kerusakan tidak semakin parah," tuturnya.
Selain itu, keputusan dana talangan diambil agar tidak semakin memperburuk citra penerbangan di Indonesia.
Langkah tersebut diambil setelah memastikan bahwa penyediaan dana untuk refund tidak melanggar aturan dalam Anggaran Dasar PT Angkasa Pura II. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun
-
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari