Suara.com - Kementerian Perhubungan telah membentuk tim audit untuk menyelidiki keterlambatan atau delay yang dialami maskapai Lion Air tiga hari lalu. Tim itu dibuat agar penelantaran penumpang tidak terulang kembali.
"Kementerian Perhubungan akan melakukan pemeriksaan secara kompehensif kepada Lion. Kami sudah membentuk tim yang dipimpin Direktur Angkutan Udara dibantu Direktur Kelayakan DKUPPU yaitu Direktur Kelayakan Udara Pengoperasian Pesawat Udara dan Direktur Keamanan Penerbangan," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo di Gedung Karsa Lantai 5, Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).
Suprasetyo mengatakan Kementerian Perhubungan akan memperketat aturan penerbangan tentang tata cara dan kewajiban penanganan krisis akibat keterlambatan atau pembatalan penerbangan.
Suprasetyo mengatakan nantinya juga akan memperketat sanksi yang diatur dalam peraturan menteri atas UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan.
"Kami akan membahas revisi-revisi peraturan menteri yang sudah ada tadi," jelas dia.
Jika Lion Air kembali terbukti melanggar, kata Supasetyo, tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi tambahan selain pembekuan rute penerbangan.
"Kami juga akan tambahkan sanksi nanti sesuai dengan pembahasan dengan biro hukum sanksi apa yang akan ditambahkan, untuk dimasukkan dalam peraturan menteri," jelas Suprasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar