Suara.com - Kementerian Perhubungan telah membentuk tim audit untuk menyelidiki keterlambatan atau delay yang dialami maskapai Lion Air tiga hari lalu. Tim itu dibuat agar penelantaran penumpang tidak terulang kembali.
"Kementerian Perhubungan akan melakukan pemeriksaan secara kompehensif kepada Lion. Kami sudah membentuk tim yang dipimpin Direktur Angkutan Udara dibantu Direktur Kelayakan DKUPPU yaitu Direktur Kelayakan Udara Pengoperasian Pesawat Udara dan Direktur Keamanan Penerbangan," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo di Gedung Karsa Lantai 5, Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).
Suprasetyo mengatakan Kementerian Perhubungan akan memperketat aturan penerbangan tentang tata cara dan kewajiban penanganan krisis akibat keterlambatan atau pembatalan penerbangan.
Suprasetyo mengatakan nantinya juga akan memperketat sanksi yang diatur dalam peraturan menteri atas UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan.
"Kami akan membahas revisi-revisi peraturan menteri yang sudah ada tadi," jelas dia.
Jika Lion Air kembali terbukti melanggar, kata Supasetyo, tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi tambahan selain pembekuan rute penerbangan.
"Kami juga akan tambahkan sanksi nanti sesuai dengan pembahasan dengan biro hukum sanksi apa yang akan ditambahkan, untuk dimasukkan dalam peraturan menteri," jelas Suprasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang